DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menahan empat tersangka pencurian spesialisasi penumpang angkot di Depok, yakni SR (38), He (35) EI (44), dan Sa (43).
Modus mereka, seorang pelaku berpura-pura sakit ayan di dalam angkot untuk mengalihkan perhatian penumpang dan sopir.
Keempatnya tertangkap basah oleh sopir angkot nomor 04, jurusan Depok-Pasar Minggu di Jalan Siliwangi, Depok, ketika sedang melancarkan aksinya, Jumat (9/10/2020).
Rupanya, dari hasil pemeriksaan, mereka membekali diri dengan beberapa benda yang mereka anggap dapat melindungi diri saat beraksi.
Baca juga: 4 Pencopet Spesialis di Angkot Ditangkap, Modus Pura-pura Ayan
"Dari para pelaku, kami dapatkan juga barang bukti benda berupa jimat keberuntungan, kebal, ataupun (agar) tidak ketahuan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada wartawan, Jumat.
"Jimat" itu salah satunya berupa tali pocong yang dibawa oleh tersangka He. Ia mengaku sudah memboyong jimat itu bertahun-tahun.
"Gunanya saya enggak tahu, katanya bawa saja biar selamat, bukan untuk menjerat korban. Ini dikasih," kata He kepada wartawan.
"Tali pocongnya asli, sudah enam tahun saya punya tali pocong ini," lanjutnya.
Sementara itu, tersangka lain EI membawa jimat berupa kulit rusa.
"Ini kulit rusa dapat dari bapak saya. Saya bawa saja terus, katanya biar lancar rezeki," katanya.
Wadi Sabani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dalam angkot.
"Memang mereka ini spesialis pencurian dalam angkot dengan modus berpura-pura sakit ayan," ujar Wadi.
"Kemudian ada juga yang berperan sebagai pengalih perhatian, eksekutor, dan penjemput atau pengantar ketika mereka sudah selesai beraksi," lanjutnya.
DB (49), sopir angkot bercerita, tiga dari empat pencopet itu naik secara bertahap di tempat yang berbeda.
Tiba-tiba, ketika ketiganya sudah di dalam angkot, salah satu dari mereka meminta tisu kepada DB.
"Saya bilang untuk apa, dia bilang ada yang ayan, berbusa mulut semuanya. Terus ada ibu-ibu di belakang saya," kata DB kepada wartawan.
"Terus pas lagi panik nyari tisu, tiba-tiba satu orang tangannya merogoh tas ibu yang di belakang saya, depan mata saya," imbuhnya.
Sontak, DB langsung menyuruh pria-pria itu turun dari angkot dan segera meneriakinya "copet".
Setelah turun, rupanya sudah ada seorang pengemudi mobil yang siap menjemput tiga pencopet tadi.
Polisi menjerat keempatnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.