JAKARTA, KOMPAS.com - Turap milik perumahan Melati Residence longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Turap tersebut berada berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Turap yang longsor kemudian menyumbat anak Kali Setu dan juga menimpa rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Baca juga: Perumahan Jalan Damai 2 Ciganjur Masih Tergenang Akibat Kali Tersumbat Longsoran
Berikut fakta-fakta tentang turap milik perumahan Melati Residence yang longsor dan menimbulkan bencana.
Pembangunan turap di Perumahan Melati Residence sempat ditolak warga Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 2013 lalu.
Penolakan dilakukan lantaran turap yang akan dibangun berpotensi menyebabkan longsor.
Baca juga: Turap Longsor di Ciganjur, Ternyata Sudah Ditolak Warga Sejak Awal Pembangunan
Ketua RT 004/RW 012 Syafei mengatakan, penolakan atas pembangunan turap tersebut dilatarbelakangi karena bentuknya yang tegak lurus.
Warga menginginkan turap berbentuk landai dan memiliki lubang.
Pembangunan turap kemudian dilanjutkan oleh pihak pengembang.
Turap yang tegak lurus setinggi 12 meter dengan panjang 50 meter tetap dibangun.
Pengembang berjanji jika ada kejadian, maka mereka akan bertanggung jawab seperti yang telah disampaikan pada saat bermusyawarah bersama warga dan aparat Kelurahan Ciganjur serta Kecamatan Jagakarsa.
Baca juga: Warga Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence atas Kejadian Turap Longsor di Ciganjur
“Pihak pengembang bilang akan bertanggung jawab kalau ada sesuatu,” kata Syafei.
Turap selesai dibangun pada tahun 2017.
Hal yang ditakutkan warga akhirnya terjadi. Turap perumahan Melati Residence longsor menimpa anak Kali Setu dan rumah warga.
Longsor terjadi dua kali.
Baca juga: Cerita Korban Banjir di Ciganjur, Turap Longsor hingga Bah Setinggi 1,5 Meter
Longsoran mengakibatkan anak Kali Setu sudah meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter.
Material longsor juga menimpa warga hingga tewas. Seorang perempuan bernama Widiar Nohafa tewas saat longsor turap terjadi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Marinir Cilandak. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Turap di area perumahan Melati Residence
sebelum dibangun dan longsor merupakan area kebun kosong.
Area kebun di bagian turap perumahan Melati Residence yang berbatasan dengan rumah warga memiliki kontur tanah yang landai.
Baca juga: Normalisasi Kali, Bagian Rumah yang Rusak Akibat Longsoran di Ciganjur Akan Dibongkar
“Dulu ini (turap) tanah kosong. Di sana kebun pisang dan mangga. Dulu tanahnya miring,” kata seorang warga RT 04/RW 012, Saripin kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi longsor, Senin (12/10/2020) siang.
Tanah yang landai tersebut kemudian diuruk oleh pengembang dan dibangun turap.
Hujan deras mengguyur Ciganjur sejak pukul 17.30 WIB. Hujan disertai angin kencang.
Area turap milik perumahan Melati Residence tak luput dari guyuran hujan. Setelah dihantam hujan deras, turap pun akhirnya longsor.
Camat Jagakarsa Alamsah mengatakan, penyebab longsornya turap milik perumahan Melati Residence hingga menyebabkan korban tewas diduga karena kurang perhitungan dalam pembuatannya.
Penyebab longsornya turap hingga saat ini masih dalam proses investigasi.
“Yang jelas konstruksi kalau dia kuat tidak mungkin roboh. Kami tidak bisa komentari konstruksi karena kami bukan orang konstruksi. Yang jelas kenapa bisa roboh, karena perhitungannya kurang,” kata Alamsah saat ditemui di lokasi longsor, Senin (12/10/2020) malam.
Pasca-longsornya turap milik perumahan Melati Residence, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menginvestigasi dugaan pelanggaran ketentuan tata ruang dalam pembangunan rumah di wilayah rawan banjir.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tentang bangunan ini sendiri, sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Anies saat meninjau lokasi banjir di Kelurahan Ciganjur, Jakarta pada Minggu (11/10/2020).
Hasil lengkap investigasi penyebab turap longsor akan diputuskan tim investigasi gabungan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta.
Salah satu SKPD yang mengawal investigasi adalah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Turap yang longsor sempat menyisakan material yang menutup kali yang berada di bawahnya.
Material seperti bebatuan dan tanah menutup aliran anak Kali Setu.
Tersumbatnya anak Kali Setu menyebabkan aliran kali meluap dan menyebabkan banjir hingga 1,5 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.