Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Proses Ganti Rugi PT Khong Guan kepada Warga Terdampak Banjir Ciracas

Kompas.com - 14/10/2020, 10:10 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Penanganan imbas robohnya tembok PT Khong Guan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. PT Khong Guan menawarkan ganti rugi kepada warga.

Hal tersebut dilakukan karena robohnya tembok PT Khong Guan pada Sabtu (11/10/2020) lalu membuat selokan di belakang gedung tersumbat pada saat hujan lebat sehingga membuat air meluap dan membanjiri permukiman warga.

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, beberapa itikad baik sudah dilakukan pihak PT Khong Guan. Di antaranya mendata jumlah kerugian dan membangun ulang tembok tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait proses penggantian rugi yang tengah berlangsung:

1. Bentuk tim pendataan ganti rugi warga

Pihak warga melalui RW setempat membentuk tim khusus guna mencatat beberapa kerugian yang disebabkan banjir.

Tim audit PT Khong Guan juga terlibat dalam proses pendataan tersebut.

Hasil pendataan akan diserahkan kepada PT Khong Guan. Jika daftar kerugian sudah disetujui kedua pihak, proses ganti rugi akan berjalan.

Baca juga: Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas

Pihak kelurahan, kata Rikia, hanya memastikan daftar ganti rugi yang sudah disetujui kedua belah pihak agar selanjutnya dipenuhi PT Khong Guan.

"Setelah ada kesepakatan, kami akan tetap mengingatkan kembali untuk kesepakatan itu dipenuhi,” ujar Rikia saat dikonfirmasi.

2. Pemkot pastikan seluruh korban terima ganti rugi

Rikia memastikan seluruh proses pendataan dan realisasi ganti rugi dari PT Khong Guan kepada warga berjalan dengan baik.

Hal tersebut dilakukan karena kasus ini telanjur menjadi perhatian khusus Wali Kota Jakarta Timur.

Baca juga: PT Khong Guan dan Warga Ciracas Disebut Sedang Data Kerugian akibat Tembok Roboh yang Picu Banjir

"Kita pantau terus perkembangannya, tetap kita kawal karena sesuai dengan arahan pak Wali Kota juga. Kita kawal terus kita tetap kawal dari tahapan demi tahapan,” kata Rikia.

Nantinya, seluruh keputusan ganti rugi yang sudah disepakati kedua belah pihak harus dipenuhi PT Khong Guan. Jika tidak, pihaknya akan menekan PT Khong Guan untuk memenuhi janjinya.

3. Membangun tembok kembali

Kini pihak PT Khong Guan sedang melakukan perbaikan dengan membangun kembali tembok yang roboh.

Berdasarkan kunjungan Rikia bersama Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, pembangunan dilakukan di hari pertama usai peristiwa tembok roboh, yakni Senin (12/10/2020). Proses perbaikan mencapai 10 persen kala itu.

Baca juga: Hari Pertama Pembangunan Tembok PT. Khong Guan, Sudah Mencapai 10 Persen

Dia berharap proses pembangunan cepat diselesaikan agar puing bangunan yang roboh bisa diangkat dari selokan, sehingga air bisa mengalir lancar saat hujan tiba.

"Tolong minimal tembok baru dulu dikasih penyangga sehingga tidak roboh lagi. Masih ada beberapa meter agar dipasang penyangga-penyangga,” ucap dia.

Di sisi lain, Kompas.com berusaha menghubungi Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) PT Khong Guan Biscuits Yovie untuk menanyakan masalah ganti rugi dan proses pembangunan tembok.

Namun, hingga kini Yovie belum merespons sambungan telepon tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com