JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa artis berinisial RR yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari pengakuannya, RR mengaku menggunakan sabu untuk menguruskan badan.
"Dalam keterangan awal, RR menggunakan sabu untuk menguruskan badan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Yusri menjelaskan, RR sudah lima kali membeli sabu dari orang berbeda untuk digunakannya sendiri.
Baca juga: Polisi Sebut Artis RR Sudah 5 Kali Beli Sabu
Terkahir, artis yang masih berusia 17 tahun itu membeli sabu dari seorang berinisial P seharga Rp 400.000.
"Sabu 0,4 gram itu ada indikasi habis dipakai karena dia juga positif hasil tes urinnya," kata Yusri.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis RR terkait narkoba di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Artis Sinetron Berinisial RR Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Sawangan
Penangkapan RR bermula dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu pada tanggal 13 Oktober 2020.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RR berikut barang bukti berupa sabu 0,4 gram.
Polisi pun mendapatkan barang bukti lain seperti korek, uang, dan alat hisab sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.