Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa yang Belum Bubarkan Diri Lempar Petasan ke Arah Polisi di Patung Kuda

Kompas.com - 20/10/2020, 17:28 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian massa demo tolak omnibuslaw undang-undang Cipta Kerja masih bertahan hingga pukul 17.10 WIB di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Pantauan Kompas.com, yang masih bertahan di kawasan Patung Kuda tersebut adalah pedemo yang tidak diketahui identitasnya lantaran tak mengenakan almamater.

Mereka tampak teriak-teriak berhadapan dengan kepolisian yang tengah membuat barikade.

Baca juga: Massa BEM-SI Bubar Setelah Tolak Tawaran Bertemu Perwakilan Presiden

Bahkan, pedemo ini sempat melemparkan petasan ke arah aparat.

Para aparat yang saat itu membuat barikade langsung bersiap mengenakan perlengkapan huru-hara.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto meminta pedemo untuk menghentikan lemparan petasannya.

Pihak kepolisian minta massa yang masih bertahan pulang ke rumahnya dengan tertib.

"Silakan kembali ke rumah dengan tertib, jangan ada yang lempar-lempar ya. Aksi telah selesai," kata Heru melalui speaker.

Meski telah diminta untuk kembali ke rumah masing-masing, tampak massa masih ada yang bertahan.

Hari ini, sejumlah elemen kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Selain mahasiswa, elemen buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.

Guna mengawal aksi, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 6.000 personel di sekitar lokasi aksi.

Sebelumnya, demonstrasi serupa telah diselenggarakan di Jakarta sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Pukul 16.30 WIB, Massa Buruh Mulai Bubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda

Kedua demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa aksi bentrok dengan polisi.

Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak disahkan Pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Dalam aksi ini, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com