Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
Berdasarkan data terakhir hingga 18 Oktober, tersisa 38 persen dari 5.759 kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan di Ibu Kota.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bongkar Rumah di Bantaran Sungai, Apakah Sesuai dengan Janji Anies Saat Kampanye?
Jumlah ketersediaan tempat tidur saat ini bertambah 48 unit dibanding update data pada 11 Oktober yakni 5.721 unit. Kala itu, persentase ketersediaan tempat tidur isolasi hanya tersisa 36 persen.
Sementara itu, tersisa 35 persen dari 783 tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19. Saat ini, sebanyak 508 pasien Covid-19 tengah dirawat di ruang ICU.
Persentase ketersediaan tempat tidur ICU tersebut meningkat dibanding data terakhir pada 11 Oktober yakni hanya tersisa 29 persen.
Tak hanya rumah sakit rujukan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan hotel dan wisma bagi pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan pasien.
Tiga hotel di DKI Jakarta yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 adalah Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Ibis Senen di Jakarta Pusat.
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Bertambah
Sedangkan wisma isolasi mandiri yang disediakan untuk penanganan Covid-19 adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
Walaupun kasus Covid-19 terus melandai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meniadakan penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFS selama PSBB masa transisi.
"Sampai hari ini car free day (CFD) belum dibuka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Riza mengatakan, pelaksanaan CFD tetap dilarang karena berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Pasalnya, warga cenderung berkumpul setelah berolahraga di kawasan CFD.
"Waktu bersepeda mereka berjarak kan, enggak bisa dekatan. Tapi sebelum dan sesudah bersepeda kongkow-nya, kumpulnya sambil istirahat dan mengobrol," ujar Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.