Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Angel: Saya Tidak Pernah Menyalahgunakan Obat Xanax

Kompas.com - 26/10/2020, 15:38 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel, membacakan pledoi atau nota pembelaan pada Senin (26/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam pembelaannya, artis peran tersebut menyatakan tidak pernah menyalahgunakan pil xanax yang ia miliki. Vanessa menegaskan bahwa pil tersebut selalu ia konsumsi berdasarkan resep dokter.

"Saya tidak pernah menyalahgunakan obat xanax tersebut. Saya murni menggunakan obat tersebut berdasarkan resep dokter dan saya pun selalu konsultasi ke dokter," jelas Vanessa dalam pembacaan pledoi-nya.

Vanessa menjelaskan bahwa pil tersebut harus ia konsumsi karena dirinya memiliki gangguan kecemasan.

Baca juga: Keberatan Tuntutan Jaksa, Vanessa Angel Minta Tak Dipenjara agar Bisa Dekat Anak

Namun demikian, Vanessa menyadari terdapat kesalahan prosedur dalam pembelian pil xanax yang merupakan psikotropika golongan IV tersebut.

"Saya sadar bahwa obat xanax yang saya dapatkan dari apotek di Surabaya tersebut adalah menyalahi prosedur, karena resep asli saya tidak diminta oleh pihak apotek dan masih berada di tangan saya," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Vanessa memohon agar tidak dijatuhi hukuman penjara dan diberikan hukuman masa percobaan saja.

Hal itu Vanessa sampaikan lantaran ia memiliki anak yang masih membutuhkan konsumsi air susu ibu (ASI) langsung, sehingga membutuhkan kehadiran Vanessa.

Baca juga: Selain Enam Bulan Penjara, Vanessa Angel Juga Dituntut Bayar Denda Rp 10 Juta

"Saya memohon keringanan atas tuntutan 6 bulan penjara saya Yang Mulia. Saya adalah seorang Ibu, anak saya baru berumur 3 bulan yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan air susu ibunya." tambah Vanessa.

Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut hukuman penjara selama enam bulan, serta denda sebesar Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum, pada Kamis (15/10/2020). 

Diketahui bahwa, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, dan asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Seteah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhaisl menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax, di mana 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, sementara lima butir lainnya ditemukan di dalam tasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com