Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kota Tangerang, Skytrain dan TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta Masih Ditutup

Kompas.com - 26/10/2020, 17:07 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mengikuti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berakhir 19 November mendatang, Gedung Transit Oriented Development (TOD) M1 Bandara Soekarno-Hatta belum akan beroperasi.

"TOD M1 masih kami off (tutup) sampai menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Manajer Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/10/2020).

TOD M1 sendiri merupakan pintu masuk calon penumpang yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah Kota Tangerang.

Baca juga: Patuhi PSBB, Skytrain dan Gedung TOD Soekarno-Hatta Belum Beroperasi

Untuk penumpang yang datang dari arah Kota Tangerang, saat ini dapat masuk melalui akses Jalan Perimeter Utara dan Perimeter Selatan.

Sedangkan untuk calon penumpang yang hendak ke Bandara Soekarno-Hatta dari arah Jakarta, lanjut Haerul, ada banyak pilihan moda transportasi, mulai dari taksi, hingga bus DAMRI.

"Ada juga kereta bandara yang sampai sekarang masih berioperasi," ujar dia.

Selain TOD M1, kereta layang atau skytrain yang menghubungkan antarterminal di Bandara Soekarno-Hatta juga belum beroperasi.

Baca juga: Bandara Soetta Perpanjang Penutupan Gedung TOD M1 dan Layanan Skytrain

"Skytrain masih off, kami siapkan pengganti moda shuttle bus menuju Terminal 2, Terminal 3 dan Terminal Kargo juga," kata dia.

Dia juga mengimbau agar calon penumpang bisa tiba di bandara tiga jam sebelum keberangkatan.

Mengingat saat ini terdapat pemeriksaan dokumen perjalanan tambahan sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 di dalam perjalanan.

Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020, salah satu syarat wajib calon penumpang yakni membawa surat keterangan pemeriksaan Covid-19.

Surat keterangan baik rapid test dengan hasil non-reaktif, atau PCR test dengan hasil negatif yang berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan surat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com