Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mobil Terobos Palang dan Tak Bayar Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Minta Maaf

Kompas.com - 27/10/2020, 09:37 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Beredar sebuah video pengendara mobil Honda Brio Satya warna putih menerobos palang Pintu Tol Jakasampurna, Bekasi, tanpa membayar uang tol.

Dalam video itu, tampak mobil berwarna putih mengantre di Gerbang Tol Jakasampurna.

Awalnya, kendaraan yang berada di depan mobil pelaku selesai melakukan pembayaran tol, kemudian palang pintu tol pun otomatis terbuka.

Namun, mobil pelaku justru mengikuti mobil di depannya dan menerobos sebelum palang gerbang tol kembali tertutup. Melihat hal itu, petugas yang berjaga langsung meneriaki pelaku.

Baca juga: Polisi Nilai Janggal Pengakuan Tersangka Soal Motif Pembunuhan PSK di Bekasi

Pengendara di belakang mobil pelaku itu pun ikut teriak dan mengejarnya. Pengendara yang mengejar mobil pelaku lantas langsung mengabadikan pelat nomor pelaku.

Manajer operasional KKDM Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Tol Becakayu, Ghani, menyampaikanm kasus pengendara yang menerobos palang dan tak bayar tol itu sudah selesai.

Pasalnya, pelaku sudah membuat permohonan maaf kepada pengelola tol dan masyarakat.

"Penerobos ke kantor KKDM untuk mengakui kesalahannya dan minta maaf. Jadi sudah clear masalahnya," ujar Ghani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Ghani mengatakan, pelaku mengaku terpaksa menerobos palang tol karena tak bawa kartu e-toll.

"Pengakuan mereka tidak bawa e-toll, jadi mereka menerobos dan mengambil ancang-ancang mengekor mobil depannya," kata dia.

Baca juga: Imbauan Berbau SARA Seorang Guru SMA Negeri di Jakarta

Untungnya, identitas pelaku berhasil dilacak petugas dari pelat nomornya. Pelaku berinisial AFS dan beralamat di Pagedangan.

Dia mengatakan, pihak tol bersama dengan tim PJR sempat mendatangi rumah pelaku. Namun, saat yang bersamaan pelaku mendatangi kantor KKDM karena rasa bersalahnya.

"Dia (pelaku) bilang ada perasaan bersalah, akhirnya dia balik mau menyelesaikan. Dia malah tidak tahu bahwa ada tim yang menghampiri rumahnya juga," kata Ghani.

Gnani mengatakan, pelaku telah dikenakan sanksi denda karena melanggar rambu-rambu lalu lintas dan telah membayar tol.

Adapun dalam Pasal 287 ayat 1, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Dia ditilang sama PJR (Patroli Jalan Raya) enggak sampai Rp 500.000 karena menerobos lalu lintas kan dan membayar tol yang belum dibayarnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com