Baca selengkapnya di sini.
Polisi mengantisiapasi adanya aksi dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Rabu (28/10/2020) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, oknum yang mencoba provokasi aksi demo hingga berujung ricuh akan ditindak tegas.
"Kalau (aksi dalam unjuk rasa) anarkis kita akan tindak tegas," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Yusri mengatakan, selama ini polisi tidak mengeluarkan izin untuk massa yang ingin menyampaikan pendapat di tengah pandemi Covid-19.
Namun, kata Yusri, selama ini demo tetap dilakukan oleh elemen masyarakat baik buruh dan mahasiswa.
"Tapi untuk antisipasi TNI, Polri dan Pemda kita siapkan untuk pengamanan. Nanti akan kita sampaikan (jumlah personel). Kita lagi menghitung semua," kata Yusri.
Adapun sejauh ini polisi mengimbau kepada buruh atau mahasiswa yang akan menggelar demo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19 di kalangan masa aksi.
"Kami imbau sebaiknya di rumah saja. Jangan sampai terjadi klaster baru lagi penyebaran Covid-19," kata Yusri.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.