JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru di SMA Negeri di Jakarta Timur dilaporkan menyebar imbauan berbau SARA kepada siswa-siswanya. Guru itu disebutkan turut campur dalam pemilihan Ketua OSIS sekolah tersebut.
Dia meminta murid-muridnya untuk tidak memilih ketua OSIS non-muslim.
Permintaan itu dia sebar melalui pesan WhatsApp kepada murid-muridnya.
Pesan ini pun membuat geger satu sekolah hingga sang guru diadukan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berita soal imbauan berbau SARA ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Selasa (27/10/2020).
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Seorang guru SMA Negeri di Jakarta Timur memberikan imbauan bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) kepada murid-muridnya terkait pemilihan ketua OSIS (Organsasi Siswa Intra Sekolah).
Guru berinisial TS itu meminta murid-muridnya utuk tak memilih ketua OSIS yang non-muslim.
Foto permintaan bernada SARA guru itu di grup WhatsApp pun viral di media sosial. TS merupakan pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri itu.
Karena tindakannya itu, TS kini diperiksa dan diberi pembinaan oleh pihak sekolah serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
TS menuliskan imbauan bernada SARA itu dalam sebuah grup WA yang juga beranggotakan murid-murid SMA. Percakapan itu pun difoto dan viral di media sosial.
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”
“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan TS di grup tersebut.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto, memastikan TS telah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar terkait peristiwa itu.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke Dinas (Pendidikan) juga itu,” kata Gunas, Senin (26/10/2020).
Baca selengkapnya di sini.
Beredar sebuah video pengendara mobil Honda Brio Satya warna putih menerobos palang Pintu Tol Jakasampurna, Bekasi, tanpa membayar uang tol.
Dalam video itu, tampak mobil berwarna putih mengantre di Gerbang Tol Jakasampurna. Awalnya, kendaraan yang berada di depan mobil pelaku selesai melakukan pembayaran tol, kemudian palang pintu tol pun otomatis terbuka.
Namun, mobil pelaku justru mengikuti mobil di depannya dan menerobos sebelum palang gerbang tol kembali tertutup. Melihat hal itu, petugas yang berjaga langsung meneriaki pelaku.
Baca juga: Warga Bekasi Diminta Periksa Covid-19 Saat Kembali dari Liburan
Pengendara di belakang mobil pelaku itu pun ikut teriak dan mengejarnya. Pengendara yang mengejar mobil pelaku lantas langsung mengabadikan pelat nomor pelaku.
Manajer operasional KKDM Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Tol Becakayu, Ghani, menyampaikanm kasus pengendara yang menerobos palang dan tak bayar tol itu sudah selesai.
Pasalnya, pelaku sudah membuat permohonan maaf kepada pengelola tol dan masyarakat.
"Penerobos ke kantor KKDM untuk mengakui kesalahannya dan minta maaf. Jadi sudah clear masalahnya," ujar Ghani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Baca selengkapnya di sini.
Dinas Sosial DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga miskin atau fakir miskin dan orang tidak mampu secara online karena pandemi Covid-19.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @dinsosdki1, pendaftaran warga fakir miskin dan orang tidak mampu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 88 tahun 2020.
Pendaftaran dilakukan secara online guna menghindari kerumunan dan antrean serta memudahkan pendaftaran yang bisa diakses selama 24 jam.
Masyarakat DKI dapat mendaftar melalui laman http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.
Ada lima kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai warga fakir miskin dan orang tidak mampu.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi mengantisiapasi adanya aksi dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Rabu (28/10/2020) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, oknum yang mencoba provokasi aksi demo hingga berujung ricuh akan ditindak tegas.
"Kalau (aksi dalam unjuk rasa) anarkis kita akan tindak tegas," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Yusri mengatakan, selama ini polisi tidak mengeluarkan izin untuk massa yang ingin menyampaikan pendapat di tengah pandemi Covid-19.
Namun, kata Yusri, selama ini demo tetap dilakukan oleh elemen masyarakat baik buruh dan mahasiswa.
"Tapi untuk antisipasi TNI, Polri dan Pemda kita siapkan untuk pengamanan. Nanti akan kita sampaikan (jumlah personel). Kita lagi menghitung semua," kata Yusri.
Adapun sejauh ini polisi mengimbau kepada buruh atau mahasiswa yang akan menggelar demo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19 di kalangan masa aksi.
"Kami imbau sebaiknya di rumah saja. Jangan sampai terjadi klaster baru lagi penyebaran Covid-19," kata Yusri.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.