Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/10/2020, 06:28 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban terdampak robohnya tembok pabrik PT. Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur, masih mempertimbangkan nilai pembayaran ganti rugi yang ditawarkan.

PT. Khong Guan hanya sanggup membayar kerugian sekitar setengah dari yang diminta warga.

Negosiasi antara manajemen PT. Khong Guan dengan warga RW 08, Ciracas terjadi pada Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Lurah: PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi yang Diajukan Warga

Semula warga meminta nilai ganti rugi di atas Rp 350 juta lantaran tiga RT di wilayah RW 08 terendam banjir pada Sabtu (10/10/2020).

"Perusahaan baru bisa 50 persen (dari total nilai kerugian)," kata ketua RW 08, Suherman, Rabu (28/10/2020).

Warga dalam forum pertemuan kemudian mengajukan angka 80 persen dari total nilai yang diajukan.

Namun, kata dia, sepertinya PT. Khong Guan tak akan menyanggupi. Pasalnya, perusahaan sempat menawar lebih rendah dari itu.

"Sempat nawar Rp 120 juta, Rp 150 juta, dan Rp 180 juta," kata dia.

Merespons tawaran 50 persen tersebut, sebagian warga setuju. Namun, ada juga yang menolak.

"Yang setuju karena enggak mau berlama-lama," kata Suherman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Tolak Puskesmas Glodok Dibangun di Lapangan, Pemkot Jakbar: Itu Lahan Pemda

Warga Tolak Puskesmas Glodok Dibangun di Lapangan, Pemkot Jakbar: Itu Lahan Pemda

Megapolitan
Proyek Monorel yang Juga Mangkrak Belasan Tahun di Jakarta dan Rusak Estetika

Proyek Monorel yang Juga Mangkrak Belasan Tahun di Jakarta dan Rusak Estetika

Megapolitan
Kali Irigasi Jaktim Kini Lebih Bersih, Sebelumnya Banyak Tinja Mengambang

Kali Irigasi Jaktim Kini Lebih Bersih, Sebelumnya Banyak Tinja Mengambang

Megapolitan
Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Megapolitan
Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Megapolitan
Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Megapolitan
Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Megapolitan
'Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!'

"Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!"

Megapolitan
PDI-P: Mas Kaesang Bisa Jadi Wali Kota Depok Tanpa PSI

PDI-P: Mas Kaesang Bisa Jadi Wali Kota Depok Tanpa PSI

Megapolitan
Fakta Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Terbakar, Titik Api hingga Petugas Sekuriti Sesak Napas

Fakta Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Terbakar, Titik Api hingga Petugas Sekuriti Sesak Napas

Megapolitan
Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Megapolitan
Layani Karyawan Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Bus Transjakarta Beroperasi pada Jam Tertentu

Layani Karyawan Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Bus Transjakarta Beroperasi pada Jam Tertentu

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bisa Disaksikan Publik, Ada 'Live' di YouTube PT DKI

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bisa Disaksikan Publik, Ada "Live" di YouTube PT DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com