DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MR (24) di Depok, Jawa Barat diamankan polisi setelah merangsek masuk ke rumah Ahmad Tajul (46), seorang ustaz yang beralamat di bilangan Cinere, Jumat (30/10/2020) dini hari.
Tak hanya menyatroni rumah Tajul, MR juga melontarkan seruan ancaman kekerasan.
"Istri korban mendengar suara pintu gerbang rumah ditendang oleh seseorang dari depan, lalu orang berteriak, 'Mana Tajul? Mana Tajul? Mau saya gorok!'," jelas Kapolsek Limo AKP Daru Wibowo Saputro melalui kegerangan tertulis, Jumat.
"Kemudian korban (Tajul) beserta santrinya keluar dari rumah dan mengamankan terlapor," lanjutnya.
Baca juga: Tawuran Pelajar SMK di Depok, Satu Siswa Tewas dan Seorang Luka Bacok
Namun, meski mengancam mau menggorok Tajul, MR tidak membawa satu pun senjata atau pun benda keras dan tajam.
Hasil pemeriksaan beberapa saksi dari keluarga pelaku, lanjut Daru, MR diduga mengalami gangguan jiwa.
"Menurut ayahnya, sekitar 4 bulan terakhir, anaknya mengalami perubahan sifat bicara sendiri, tertawa sendiri dan tidak nyambung diajak bicara," kata Daru.
"Ibunya sudah mengantisipasi dengan tidur di teras rumah untuk mengontrol apabila anaknya keluar rumah. Pada malam kejadian, ia juga tidur di teras rumah khawatir anaknya keluar tetapi kecolongan," ujar dia.
Baca juga: Di Jabodetabek, Tinggal Jakarta Utara dan Depok yang Masuk Zona Merah Covid-19
Sementara itu, MR juga melontarkan pengakuan kepada polisi.
"Sekitar pukul 02.00 (MR) keluar rumah selanjutnya lewat depan rumah korban, terlapor mengingat bahwa korban pernah menggorok lehernya hingga lehernya putus, akhirnya kepalanya menyatu dengan badannya atas kuasa Allah," kata Daru soal pengakuan MR.
"Atas kejadian tersebut terlapor hendak membalas dendam dengan cara menendang pintu gerbang rumah terlapor," sebutnya.
Saat ini, MR dirujuk ke RS Jiwa Cilendek Bogor seturut permintaan keluarga.
Tajul sebagai pihak yang menjadi korban juga mengaku tak ingin memperpanjang masalah ini.
"Mudah-mudahan sih tidak terjadi apa-apa. Kami pun pengennya kekeluargaan saja, jangan sampai jalur hukum kasihan juga," kata Tajul melalui keterangan video yang diterima Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.