Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2020, 19:18 WIB
|

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang dari dua pria yang ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Tangerang merupakan residivis.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, pelaku berinisial FI dan NN sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Sudah beberapa kali beraksi. Untuk yang inisial NN ini residivis kasus serupa, pencurian kendaraan bermotor," ujar Muharram saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Muharram mengatakan, kedua pelaku diduga tergabung dalam salah satu jaringan pencuri sepeda motor di wilayah Palembang.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah di Kali Ciliwung

Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (2/11/2020) kemarin.

"Dari informasi yang didapat, kemungkinan besar kedua pelaku ini merupakan jaringan Palembang. Mereka juga orang Palembang, tapi sudah cukup lama tinggal di Jakarta," kata dia.

Dua pria ditangkap warga karena diduga hendak mencuri motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.

Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI.

Baca juga: Disangka Copet, 2 Orang Diamuk Massa Pedemo di Kedubes Perancis

Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam menjelaskan keduanya berinisial FI dan NN. Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat pintu masuk.

Namun, aksi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh seorang pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Ketahuan salah satu ojol yang ada di sekitar TKP. Diteriaki lah dia. Pelaku berusaha kabur pakai sepeda motornya, tapi berhasil ditangkap," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T.

Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

Megapolitan
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Megapolitan
Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Megapolitan
Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Megapolitan
Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Megapolitan
Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Megapolitan
Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Megapolitan
Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Megapolitan
Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi

Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi

Megapolitan
Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Megapolitan
'Ngos-ngosan' Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

"Ngos-ngosan" Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

Megapolitan
BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke