JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 begal pesepeda yang beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan sepanjang September dan November 2020.
Para tersangka berinisial MA (16), SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), MMA (17), NY (15), ID (28), MAS (20), dan SL (17).
"Ada 12 kasus (begal pesepeda), 6 TKP kita berhasil ungkap dan ada 10 orang tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (3/11/2020).
Menurut Nana, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan beberapa kasus begal pesepeda, termasuk yang dialami anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
Baca juga: Polisi Janji Segera Tangkap Pelaku yang Nyaris Jambret Anggota Marinir Saat Bersepeda
"Benerapa TKP lain sedang kami lakukan pengejaran dan dalam wktu dekat insya Allah ada beberapa lagi yang akan kita ungkap," katanya.
Nana kemudian menjelaskan modus para tersangka. Kata dia, saat beraksi biasanya para begal lebih dulu mengamati calon korban yang sedang bersepeda sendiri.
Setelah ada kesempatan, mereka mulai beraksi dengan memepet menggunakan sepeda motor.
"Tersangka satu sepeda motor boncengan. Ada juga yang dua sepeda motor. Kalau dua motor biasanya yang pertama berpura berenti kemudian motor kedua yang mepet dan merampas," katanya.
Dari perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga: Titik Terang Penyelidikan Begal Pesepeda, Pelaku Teridentifikasi hingga Petakan Titik Rawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.