DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 8 kelurahan di Kota Depok, Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona dalam data yang dirilis Selasa (3/11/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan, zonasi tersebut merupakan hasil perhitungan terhadap 14 indikator kesehatan masyarakat, bukan hanya dari tren jumlah kasus Covid-19 saja.
"Kelurahan zona merah berjumlah 8 kelurahan, yaitu Kedaung, Cinangka, Duren Mekar, Pengasinan, Tanah Baru, Beji, Kemiri Muka dan Sukamaju Baru," ujar Dadang kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Tak Lagi Pakai Biaya Tak Terduga, Dana Penanggulangan Covid-19 di Depok Disebar di SKPD Tahun Depan
Dengan ini, maka jumlah kelurahan zona merah di Depok lebih banyak ketimbang zona kuning/risiko rendah, yang baru mencapai 5 kelurahan sampai saat ini.
Di luar itu, 50 kelurahan lain di Kota Depok masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.
Dadang mengimbau kelurahan-kelurahan yang masuk dalam kategori zona merah agar meningkatkan upaya dalam memitigasi penularan Covid-19.
"Wilayah yang termasuk zona merah agar ekstra waspada dan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan melalui optimalisasi RW PSKS (pembatasan sosial kampung siaga)," jelasnya.
Sebagai informasi, hingga data diperbarui pada kemarin, total masih ada 1.047 pasien positif Covid-19 di Depok yang sedang ditangani.
Sebagian besar dari mereka isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan sisanya dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala sedang hingga berat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.