JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan sudah menangkap pelaku pembakaran halte transjakarta saat kericuhan demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020.
Ada 20 orang yang ditangkap terkait pembakaran halte itu.
Mereka tergabung dalam empat kelompok.
"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman. Itu sudah 20 (orang) yang kami amankan dengan 4 kelompok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka Pedemo Omnnibus Law di Jakarta, 20 Orang yang Bakar Halte
Yusri menegaskan, 20 orang yang tergabung dalam keempat kelompok itu adalah mahasiswa, LSM, pengangguran, hingga anarko.
"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya? Itu masih kami dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," katanya.
Sejauh ini, kata Yusri, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden pembakaran halte itu.
Baca juga: Sempat Dirusak, Seluruh Halte Transjakarta Kembali Beroperasi
Yusri berharap masyarakat yang memiliki bukti berupa video dan foto untuk dapat segera memberikannya.
"Kami mengharapkan masyarakat kalau ada alat bukti video-videonya atau foto-fotonya pada saat itu, segera berikan ke kepolisian," katanya.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Baca juga: 46 Halte Rusak Saat Demo dan Kerugian Capai Rp 65 M, Anies: Bukan Angka yang Kecil...
Di Jakarta, unjuk rasa berujung ricuh. Massa bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata.
Sejumlah orang berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum yang ada di Jakarta.
Setidaknya ada sejumlah halte bus transjakarta dan 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.