Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pencoblosan, Napi di Tangsel Belum Pernah Dapat Sosialisasi KPU tentang Hak Pilihnya

Kompas.com - 11/11/2020, 15:44 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan nasib 72 tahanan di tempatnya yang memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel 2020.

Kasat Tahti Polres Tangerang Selatan Iptu Sukari mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel belum melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang kepada para tahanan.

Bahkan, dia mengeklaim belum ada koordinasi dari pihak KPU dalam hal pencatatan para tahanan sebagai dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2020.

"Belum pernah kunjungan ke sini. Cara nyoblosnya, TPS-nya di mana juga belum sosialisasi. Belum ada pemberitahuan ke saya sampai saat ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Tangsel Digelar Terbatas Tanpa Simpatisan

Menurut Sukari, pihaknya sudah melakukan pendataan berapa jumlah tahanan di tempatnya yang berdomisili atau memiliki KTP Tangsel.

Dari 231 tahanan, kata Sukari, sebanyak 72 orang di antaranya tercatat sebagai warga Tangsel dan berhak menggunakan hak suaranya pada Pilkada Tangsel 2020.

"Mungkin kami juga akan koordinasi dengan KPU. Agar mereka segera bisa mendata tahanan yang mempunyai hak suara," kata dia.

"Nanti juga akan kami bantu, kalau bisa mungkin di Polres dulu sampai hari pencoblosan, 9 Desember itu. Baru dieksekusi" sambungnya.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi kepada pihak KPU Tangsel terkait sosialisasi pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020 maupun pencatatan para tahanan masuk dalam DPT.

Namun, Komisioner Divisi Data KPU Tangsel Ajat Sudrajat belum merespons.

Baca juga: KPU Siarkan Debat Kandidat Pilkada Tangsel 2020 di Dua TV Nasional

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel menetapkan 976.019 pemilih pada Pilkada Tangsel 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.

Jumlah tersebut berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan sebagai DPT.

"KPU sudah menggelar pleno penetapan DPSHP menjadi DPT, yakni 976.019 pemilih," ujar Ajat saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon.

Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020.

Baca juga: Dinkes Tangsel Data Warga untuk Vaksinasi Covid-19, Ini Kelompok yang Diprioritaskan

Nomor urut satu pasangan Muhamad - Sara diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah - Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com