Berdasarkan keterangan TM, dalam satu kali produksi dalam satu hari, ia mampu menghasilkan madu sebanyak satu ton.
Dari satu ton madu tersebut, ia menghasilkan omzet sebanyak Rp 600 juta.
"Bisa (mendapat omzet) Rp 600 juta untuk sekali produksi itu, mereka," jelas Doffie.
Berdasarkan perhitungan pihak Polda Banten, berarti dalam satu tahun, ia mampu menghasilkan omzet penjualan lebih dari Rp 8 miliar.
Karena perbuatannya, TM terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.