"Jadi protokol kesehatan itu pertama pakai masker, kita bawakan masker dan itu harus dipakai sesuai dengan pemakaian masker yang benar," kata Rustian.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bantuan ini diberikan karena Satgas bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat.
Baca juga: Padat Merayap, Tamu Undangan Sulit Jaga Jarak di Nikahan Putri Rizieq Shihab
Saat ditanya mengapa acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu tidak dilarang saja, Wiku tak memberi alasan yang jelas. Ia hanya menyebut hal itu merupakan kewenangan Satgas Daerah.
"Kewenangan pengendalian Covid-19 di daerah diberikan kepada Satgas Covid-19 daerah," kata dia.
Sementara itu, sejak awal memang tak ada larangan dari pemerintah daerah untuk pernikahan Rizieq.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hanya meminta pernikahan dan Maulid Nabi itu melaksanakan protokol kesehatan.
"Kami juga mohon tidak terjadi kerumunan, kepadatan, kemudian mudah-mudahan ada berkah keluarga dan anaknya yang dinikahkan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah," kata dia.
Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sempat mengirim surat ke Rizieq dan Ketua Panitia Maulid Nabi. Surat itu dikirim ke pihak Rizieq sehari sebelum acara dimulai.
Baca juga: Wali Kota Jakpus Surati Rizieq soal Acara Pernikahan Putrinya
Dalam surat itu, Bayu mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan selama acara berlangsung. Salah satunya adalah jumlah peserta tak boleh melebihi 50 persen dari lokasi kegiatan.
Lurah Petamburan Setiyanto menyatakan pihaknya bekerjasama dengan panitia acara untuk memastikan protokol pencegahan Covid-19 ditegakkan. Kelurahan pun ikut membantu menyiapkan sejumlah fasilitas.
"Kami bantu tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulan, dan pemasangan spanduk himbauan (patuhi) protokol kesehatan," kata dia.
Resepsi pernikahan di Jakarta mulai diperbolehkan dalam masa transisi ini. Namun, ada sejumlah ketentuan yang wajib diikuti penyelenggara acara.
Untuk resepsi pernikahan di rumah ataupun masjid hingga gedung pertemuan harus mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal terpenting yakni pengajuan tersebut berdasarkan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Yang ajukan bisa perorangan kalau di rumah-rumah, perkampungan, yang penting semua ajukan proposal sesuai ketentuan," ucap dia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Antar 20.000 Masker untuk Pernikahan Putri Rizieq Shihab