Ramai di lini massa media mengenai sosok Rizieq Shihab yang pulang ke Indonesia. Tak dipungkiri, ada magnitude baru yang hadir mewarnai pemberitaan media saat ini.
Keramaian mulai dari sebelum kedatangan, hingga muncul spekulasi agenda besar yang dikembangkan. Ada pula bantahan yang dikemukakan.
Bagaimana pun sulit untuk dinafikkan, ada bandul demokrasi yang dimainkan dalam kondisi celah ambiguitas politik dan hukum negeri ini!
Spekulasi pertama diungkapkan dari siaran CokroTV yang diampu oleh dua pembawa acara secara terpisah. Ade Armando dosen dan peneliti, lalu ada pula Denny Siregar, influencer pendukung Presiden Jokowi.
Denny mengungkapkan bahwa Rizieq Shihab yang datang ke Indonesia sangat berpotensi untuk jadi grup penekan pemerintah. Massanya yang membeludak pada setiap acara tentu memunculkan pesan bahwa suara yang dibawanya masif dan punya kekuatan.
Dalam siaran CokroTV bahkan ia menyebut salah satu agenda utamanya adalah memuluskan Anies Baswedan untuk kembali dipilih pada tahun 2022 mendatang.
Berdasarkan Undang-undang Pilkada Terakhir, Undang-undang No 10 Tahun 2016, Pasal 201 angka 8 disebutkan, setelah tahun 2020, pilkada disebutkan akan dilangsungkan pada November 2024.
Artinya, tahun 2022 dan 2023 tidak ada Pilkada. Pada pasal selanjutnya disebutkan, Kepala Daerah yang habis masa jabatan di dua tahun tersebut, akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Artinya, bukan hanya Anies Baswedan yang akan hilang jabatan, tetapi dua jagoan survei lainnya, yakni Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil juga akan sempat hilang panggung.
Meski spekulasi ini bisa berkembang ke mana-mana jika dikaitkan dengan kursi menteri yang mungkin ada saat terjadi reshuffle di masa-masa nanti.
Misalnya, kepala daerah yang punya peluang dan memang ingin diorbitkan, akan diberi kursi menteri. Dengan catatan sejalan seiring dengan pemerintahan.
Jika habis kepala daerah, lalu menteri?
Anies memang besar kemungkinan akan kehilangan panggung pada dua tahun menjelang Pemilu. Meski namanya selalu ada pada 3 besar setiap survei soal Pilpres.
Ada pula spekulasi agenda besar lainnya, yang masih membawa agenda grup penekan yang sesungguhnya biasa dalam negeri yang menganut sistem demokrasi.
Suara lainnya dari rekan Denny, yakni Ade Armando. Ade mengungkapkan bahwa kasus-kasus Rizieq Shihab harus dibuka kembali. Dua kasus Rizieq soal dugaan percakapan dengan Firza Husein, dan dugaan penghinaan Pancasila sudah di-SP3 oleh polisi karena dianggap tak cukup bukti.