Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Dituntut Tindak Tegas Dinas Pendidikan yang Langgar SKB 4 Menteri

Kompas.com - 17/11/2020, 09:02 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah pusat disebut harus menindak tegas pejabat wilayah yang kekeh menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di kawasan berstatus zona merah Covid-19.

Menurut Wakil Sekjen Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, mengelar KBM tatap muka di zona merah Covid-19 sejatinya telah melanggar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Sebab, dalam surat tersebut tertera bawah wilayah yang layak menggelar KBM tatap muka harus berstatus zona hijau Covid-19.

"Kemdikbud dan Kemendagri harus menindak tegas Dinas Pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah" kata Satriwan dalam keterangan persnya, Selasa (17/11/2020).

Jika KBM tatap muka tetap dipaksakan di kawasan zona merah Covid-19, kesehatan para murid dan orangtua pun bisa terancam. Klaster-klaster Covid-19 baru diperkirakan akan muncul dan angka penyebab Covid-19 pun akan bertambah.

Baca juga: Beda Pandangan Pemkot Bekasi dan Kemendikbud Soal KBM Tatap Muka, Siapa yang Benar?

Selain itu, kesehatan keluarga para murid dan guru pun juga dipertaruhkan.

"Mestinya daerah dan pusat harus komitmen dan konsisten dengan SKB 4 Menteri yang dibuat. Kesehatan siswa dan guru harus jadi prioritas utama," jelas Satriwan.

Satriwan berharap, pemerintah daerah yang berstatus zona merah Covid-19 mengurungkan niatnya untuk membuka KBM tatap muka dalam waktu dekat. Pemerintah daerah diharapkan fokus untuk menangani penyebran Covid-19 terlebih dahulu.

Kota Bekasi zona merah tapi mau gelar KBM tatap muka

Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi mengatakan, wilayahnya sudah layak menggelar KBM tatap muka dalam waktu dekat. Keyakinan itu muncul lantaran angka kasus positif Covid-19 jauh lebih sedikit dengan jumlah pasien yang sembuh.

Jumlah pasien meninggal pun tak bertambah selama hampir satu minggu.

Karena itu, dia menilai penanganan Covid-19 di kota Bekasi sudah berhasil dan dapat mengakomodir KBM tatap muka.

Adapun dalam SKB empat menteri disebut wilayah dengan zona merah tak boleh menggelar simulasi KBM tatap muka.

Baca juga: Suara Guru, Orangtua dan Murid yang Ingin Sekolah Tatap Muka Digelar di Kota Bekasi

Yang diberikan izin hanya sekolah yang berada di zona oranye dan hijau.

Adapun isi SKB itu sebagai berikut:

A. Satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat;

B. "Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," kutip lampiran SKB empat menteri pada poin keputusan kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com