Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pejabat DKI yang Diperiksa Akibat Kerumunan Rizieq Shihab, Salah Satunya Anies Baswedan.

Kompas.com - 17/11/2020, 14:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya, hari ini, untuk dimintai klarifikasi tentang acara berkerumun yang diadakan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Polisi menduga adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, Rizieq menyelenggarakan pesta pernikahan putrinya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Pembelaan Anies-Ariza di Tengah Hujatan atas Acara Rizieq Shihab yang Mengundang Kerumunan...

 

Sehari sebelumnya, Rizieq juga menggelar acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Siapa Saja yang Penuhi Panggilan Polisi?

Anies adalah salah satu pejabat Pemprov DKI yang memenuhi panggilan polisi.

Pantauan Kompas.com, Anies datang sekitar pukul 09.43 WIB. Meskipun begitu, Anies memilih tak banyak bicara kepada awak media.

Dia hanya mengatakan, tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan Kepolisian.

"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Setelah Hadiri Acara Rizieq di Tebet, Wagub DKI Minta Tak Ada Lagi Kerumunan di Jakarta

 

Selain Anies, ada 9 pejabat Pemprov DKI lainnya yang memenuhi undangan dari Kepolisian.

Mereka adalah Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Kepolisian mengundang 14 pejabat Pemprov DKI untuk dimintai klarifikasi. Namun, ada beberapa pejabat yang minta diundur waktu untuk klarifikasi.

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi untuk bisa kita harapkan kehadirannya. Ada beberapa yang minta diundur besok, seperti saksi nikah," ujar Yusri.

Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

Yusri mengatakan, seluruh pejabat Pemprov DKI yang diperiksa hari ini harus dites terlebih dahulu. Lurah Petamburan Setiyono pun dinyatakan reaktif Covid-19.

"Dari ke-10 ini kami (jalankan) prokes (protokol kesehatan), kami lakukan uji swab antigen namanya. Satu orang lurah dari Petamburan positif atau reaktif," ujar Yusri.

Saat ini, Setiyono dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk menjalani tes Covid-19 lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com