Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Kali Beraksi, Pencuri Kerap Jual Ponsel Curiannya di Pasar Jatinegara

Kompas.com - 18/11/2020, 12:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis ponsel yang telah 53 kali beraksi di Jakarta akhirnya ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku berinisial ASG (35) kerap beraksi di daerah Jakarta Timur.

“Untuk TKP, setelah pemeriksaan, ada 53 TKP, cukup banyak. Wilayah banyak di timur terkait dengan hasil penyidikan,” ujar Jimmy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) pagi.

Saat menjambret ponsel, tersangka menggunakan sepeda motor dan beraksi sendiri.

Tersangka kerap mengincar korban perempuan dan mencari secara acak.

“Ini TKP terakhir Jakarta Selatan. Di selatan, hanya satu handphone. Sisanya diduga dari hasil lain,” ujar Jimmy.

Baca juga: 53 Kali Beraksi di Jakarta, Pencuri Spesialis Handphone Ditangkap

Jimmy berujar, tersangka kerap mengganti pelat nomor kendaraan saat beraksi. Tersangka juga beraksi sejak subuh hingga malam hari.

“Barang-barang yang sudah diambil, sudah dilepas. Biasanya di Pasar Jatinegara untuk transaksi jual handphone,” ujar Jimmy.

Jimmy menyebutkan, tersangka sudah beraksi sejak Maret lalu. Tersangka baru kali ini ditangkap polisi.

ASG terakhir beraksi mengambil ponsel milik R di Puskesmas Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 16.25 WIB.

Saat itu, korban sedang memegang ponsel lantaran ada panggilan telepon dari suaminya. ASG datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu langsung merampas ponsel korban.

"Korban sempat menariknya lagi, tapi tak kuat sehingga lepas handphone-nya. Pelaku langsung kabur," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Komplotan Pencuri di Ciputat Sudah Beraksi Tiga Kali dengan Modus Ban Kempes

ASG kemudian melarikan diri ke arah Jalan TB Simatupang. Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Pasar Minggu.

“Dari hasil pengejaran, kami telusuri, penyelidikan, pas kebetulan yang bersangkutan berada di Pasar Kramatjati. Pelaku ini pemain tunggal,” ujar Jimmy.

Tersangka kemudian ditangkap di sekitar Pasar Kramatjati pada Kamis (12/11/2020) pukul 00.15 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com