Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perempuan Gelapkan 16 Mobil Rental, Mengaku Pengusaha, Dijual Rp 25 Juta Per Unit

Kompas.com - 20/11/2020, 10:53 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian kembali mengungkap kasus penggelapan mobil rental. Kali ini, belasan mobil rental digelapkan dua pelaku.

Polres Jakarta Barat menangkap tiga orang yang terlibat, sementara seorang masih buron.

Tersangka penggelapan adalah dua perempuan YT (40) dan seorang masih buron. YT ditangkap di daerah Sentul City, Bogor.

Sementara dua orang penadah berinisial AM  (25) dan AR (44). Mereka ditangkap di Kelurahan Pegadungan, Pandeglang, Banten.

Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Wanita yang Gelapkan 16 Mobil Rental

Hasil penyelidikan sementara Kepolisian, selama satu tahun terakhir, YT dan rekannya telah menyewa 16 mobil dari berbagai usaha rental.

Mobil tersebut kemudian dijual ke AM dan AR yang berlokasi di Pandeglang. Satu mobil dijual seharga Rp 25 juta.

"Dilakukan oleh dua wanita yang berhasil menggelapkan 16 mobil. Di antara 16 mobil itu berhasil diamankan delapan di antaranya. Sementara, yang delapan lagi masih kami lakukan pengembangan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Kasus ini terungkap setelah salah seorang pemilik rental mobil yang menjadi korban, Hasan (39) melapor ke polisi.

Sebanyak lima mobil rental milik Hasan digelapkan oleh YT. Total kerugian Hasan mencapai Rp 1,3 miliar.

Mengaku pengusaha

Kejadian bermula pada awal Agustus 2020, ketika YT dan rekannya datang ke rental mobil Hasan yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat, untuk menyewa satu mobil.

Kepada Hasan, YT mengaku berprofesi sebagai pengusaha dan membutuhkan mobil untuk operasional usahanya di Pandeglang, Banten.

"Dari cara gaya berpakaian, cara bicara, itu dia berhasil meyakinkan," ujar Kombes Audie.

Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...

Saat itu, YT mampu melengkapi syarat sewa berupa identitas lengkap, yang belakangan diketahui palsu.

Ia juga telah menyelesaikan pembayaran tarif sewa mobil untuk masa sewa selama 15 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com