JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, jajaranya memeriksa Ketua RT 02, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Andi Aris terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
Andi disebut telah memungut biaya kepada warga yang hendak mengambil (bansos) Covid-19. Bansos itu berasal dari Kementerian Sosial yang disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Barusan kami sudah melakukan penyelidikan ke lokasi, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," kata Ahrie di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Mensos Minta Masyarakat yang Tak Terima Bansos Tidak Nyinyir di Medsos
Selain Andi, polisi juga memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan.
"Masih kami periksa, ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu. Tadi beberapa (barang bukti) ada yang dibawa," ujar Ahrie.
TribunJakarta.com sebelumnya melaporkan, seorang warga bernama Tari mengaku bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh ketua RT itu saat ingin mengambil bansos.
"Ngambilnya pakai KK ini. Bayarnya Rp 15.000, kadang Rp 20.000 kalau enggak bayar, enggak dapat," kata Tari, kemarin.
Tari juga mengeluhkan, bantuan sosial kerap dibagikan beberapa minggu setelah dikirim dari Kementerian Sosial.
Andi Aris secara terpisah mengatakan, dia sengaja menahan bantuan itu karena jumlah paket yang diterima pihaknya tak sesuai dengan jumlah warga yang mesti menerima bantuan tersebut.
"Sudah terima 109 paket, sedangkan warga kami 136 KK yang khusus domisili di RT 02. Itu pun pengontrak belum terhitung," ucap Andi.
Andi menahan pendistribusian bantuan sosial karena tak mau ada kecemburuan di antara warga.
Sementara soal penarikan biaya bansos, dia mengatakan uang itu diberikan warga sebagai sumbangan sukarela.
"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak ditarifin. Ya namanya warga ngerti mungkin dia (lihat) kami juga capek angkut dari sana sini. Kadang ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap Andi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.