BOGOR, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan AJ (24), pemilik akun Instagram @albian_31 yang menyebut institusi Brimob Polri sebagai kacung China.
Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AJ mengaku hanya spontan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan itu.
Meski begitu, polisi tetap memproses perkara tersebut dan menetapkan AJ sebagai tersangka yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya spontanitas. Dia katanya cuma refleks, iseng, jadi enggak ada niat apa-apa. Dia lihat postingan itu, terus (mengirim) komentar, tapi ya ini ujungnya kan jadi seperti ini," ucap Rachmat, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Hina Brimob dengan Sebutan Kacung China, Seorang Pria di Bogor Diamankan
Rachmat menambahkan, setelah mengakui perbuatannya, tersangka juga meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah lewat Instagram.
Namun, sambung Rachmat, proses hukum terus berlanjut meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.
"Proses hukum terus berjalan," kata Rachmat.
Sebelumnya, AJ ditangkap polisi karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan menuliskan kata-kata bernada provokatif terhadap institusi Brimob Polri yang diposting lewat akun Instagram pribadinya.
Tersangka ditangkap di sebuah kafe di Jalan Pandu Raya pada Minggu (22/11/2020) malam.
Baca juga: Pemilik Akun Instagram yang Hina Brimob Kacung China Jadi Tersangka
Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kasus yang menjerat AJ bermula dari komentarnya yang tidak pantas di akun Instagram @brimob_id dalam unggahan yang diberi judul "Negara Tidak Boleh Kalah".
Saat itu, pemilik akun Instagram @albian_31 tersebut mengomentari video penurunan spanduk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan aparat Brimob.
Dalam kolom komentarnya, AJ menuliskan kalimat "Ga ada kerjaan apa yaa Brimob kerjaannya ngancurin baliho, Haduuuh susah sih kacung China mah, Hahaa".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.