Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2020, 14:10 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan AJ (24), pemilik akun Instagram @albian_31 yang menyebut institusi Brimob Polri sebagai kacung China.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AJ mengaku hanya spontan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan itu.

Meski begitu, polisi tetap memproses perkara tersebut dan menetapkan AJ sebagai tersangka yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya spontanitas. Dia katanya cuma refleks, iseng, jadi enggak ada niat apa-apa. Dia lihat postingan itu, terus (mengirim) komentar, tapi ya ini ujungnya kan jadi seperti ini," ucap Rachmat, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Hina Brimob dengan Sebutan Kacung China, Seorang Pria di Bogor Diamankan

Rachmat menambahkan, setelah mengakui perbuatannya, tersangka juga meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah lewat Instagram.

Namun, sambung Rachmat, proses hukum terus berlanjut meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.

"Proses hukum terus berjalan," kata Rachmat.

Sebelumnya, AJ ditangkap polisi karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan menuliskan kata-kata bernada provokatif terhadap institusi Brimob Polri yang diposting lewat akun Instagram pribadinya.

Tersangka ditangkap di sebuah kafe di Jalan Pandu Raya pada Minggu (22/11/2020) malam.

Baca juga: Pemilik Akun Instagram yang Hina Brimob Kacung China Jadi Tersangka

Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kasus yang menjerat AJ bermula dari komentarnya yang tidak pantas di akun Instagram @brimob_id dalam unggahan yang diberi judul "Negara Tidak Boleh Kalah".

Saat itu, pemilik akun Instagram @albian_31 tersebut mengomentari video penurunan spanduk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan aparat Brimob.

Dalam kolom komentarnya, AJ menuliskan kalimat "Ga ada kerjaan apa yaa Brimob kerjaannya ngancurin baliho, Haduuuh susah sih kacung China mah, Hahaa".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com