Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/11/2020, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 26 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, tembakau sintetis, dan sabu-sabu selama satu minggu.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 177 gram sabu-sabu, tembakau sintetis seberat lebih dari 2,8 kilogram, dan 149,1 gram ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, penangkapan 26 tersangka tersebut dilakukan sejak tanggal 19 hingga 26 November 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh unsur Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polsek di Jakarta Selatan.

“Sebanyak 19 tersangka ditangkap oleh Polres dan tujuh lainnya ditangkap oleh jajaran Polsek,” kata Wadi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020) sore.

Baca juga: Polisi: Narkoba Masuk Kampus gara-gara Kampung Narkoba Dibersihkan

Sejumlah tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu Cilandak, Jagakarsa dan Kota Depok.

Dari tangan DY (32), polisi menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi sabu-sabu. DY ditangkap pada Kamis (19/11/2020) pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YD di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Selanjutnya DY mengedarkan narkoba tersebut di lingkungan rumahnya dengan keuntungan penjualan sabu-sabu sebesar Rp 400 ribu," ujar Wadi.

Dari tangan ARI, AF, dan DAP, polisi menyita empat bungkus ganja seberat 24,7 gram dan empat bungkus tembakau gorilla seberat 2,7 kilogram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Megapolitan
Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Megapolitan
Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Megapolitan
Kemenag Bakal 'Blacklist' PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Kemenag Bakal "Blacklist" PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Megapolitan
3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Megapolitan
Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke