Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Geng Pencuri Pandawa Setelah 24 Kali Menyamar untuk Rampok Rumah

Kompas.com - 27/11/2020, 09:48 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Rabu (25/11/2020), Polres Jakarta Barat meringkus lima orang pelaku pencurian rumah berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG di beberapa lokasi di Jakarta.

Mereka menyebut dirinya dengan nama ‘Geng Pandawa’. Bak Pandawa Lima, mereka memang selalu bersama dalam melancarkan aksi-aksinya.

Modus pencurian selalu serupa. Kelimanya akan mengaku menjadi petugas dari instansi tertentu untuk meyakinkan pemilik rumah yang dijadikan target.

Sebagian anggota geng akan mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajaknya berbicara. Sementara sisanya akan masuk ke dalam rumah dan menggasak harta benda milik korban.

Baca juga: Geng Pandawa Sudah 24 Kali Mencuri dengan Modus Jadi Petugas Pertanahan

Kelimanya mencuri guna mendapatkan pemasukkan sebab tak memiliki pekerjaan lain.

Dua anggota geng, JF dan FH merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Yang baru-baru ini terjadi, Geng Pandawa berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan ketika beraksi mencuri salah satu rumah di Jalan RR, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (12/11/2020).

"Dia modusnya nyamar jadi petugas biro pertanahan ngukur rumah, lalu pemilik keluar rumah ya mau ngukur rumah, terus temannya yang gasak ke dalam, acak-acak lemari," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Jumat (13/11/2020).

Dua perempuan yang merupakan pemilik keluar dari rumah sebab diajak berbicara dengan dua orang pelaku di bagian luar rumah.

Baca juga: Satu Anggota Komplotan Pencuri Geng Pandawa Terbukti Konsumsi Sabu-sabu

Sementara, tiga orang pelaku lainnya masuk ke rumah, mengacak-acak lemari milik korban, dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 7 juta yang ada di lemari di kamar korban.

Ternyata, kelimanya sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di Jalan RR.

Korban segera melapor kepada polisi, sehingga pengejaran akan kelimanya pun segera dilakukan.

24 kali beraksi

Nyatanya, aksi Geng Pandawa di Jalan RR bukanlah yang pertama.

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa Geng Pandawa telah beraksi sebanyak 24 kali, sepanjang tahun 2020.

"Dilakukan oleh lima orang yang tertangkap ini, mereka terkait dengan 24 TKP," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru, Kamis (26/11/2020).

Mereka tak hanya beraksi di Jakarta, beberapa rumah di Depok, Bekasi, dan Bogor sempat menjadi target operasinya.

Baca juga: Lawan Polisi dengan Badik, Dua Anggota Geng Pandawa Ditembak di Kedua Kakinya

Dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat mengaku menjadi petugas Covid-19, petugas dari kantor PLN, maupun petugas pertamanan.

"Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi," tambah Audie.

Komplotan sendiri menyasar rumah yang sepi ketika melancarkan aksi.

"Apabila saat menghampiri rumah tersebut ternyata ramai maka mereka batal melancarkan aksi dan mencari rumah lain," jelas Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, Kamis.

Ditangkap di lokasi terpisah

Awalnya, polisi berhasil menangkap satu orang anggota Geng Pandawa berinisial JF di tempat persembunyiannya di Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu.

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan mampu mengetahui keberadaan empat pelaku lainnya di lokasi yang terpencar di Jakarta.

Baca juga: Lawan Polisi dengan Badik, Dua Anggota Geng Pandawa Ditembak di Kedua Kakinya

Ketika hendak ditangkap oleh polisi, dua orang pelaku, FH dan M mencoba melukai polisi dengan badik yang mereka bawa.

Mereka kemudian berusaha kabur dari tangkapan polisi.

Imbasnya, FH dan M dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," kata Arsya.

Selanjutnya, pelaku diboyong oleh polisi ke Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (badik), tiga unit sepeda motor yang dipakai ketika beraksi, satu buah helm, satu buah linggis, obeng panjang, satu buah kunci letter L, satu buah dompet, dua buah KTP, sebelas ATM pelaku, tiga SIM pelaku, dan delapan ponsel milik pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Bermodus Pura-pura Jadi Petugas Biro Pertanahan

Setelah ditangkap, polisi juga melakukan tes urin atas kelima pelaku.

Hasilnya, satu orang pelaku, yakni RH terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

“Dari hasil (tes) urine, pelaku RH merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Arsya.

Arsya menjelaskan bahwa urine RH terbukti mengandung metamphetamine dan benzo yang terkandung di dalam sabu-sabu.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com