Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Depok: Pradi Janjikan Dana RW, Imam Dana Kelurahan

Kompas.com - 30/11/2020, 21:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pasangan kandidat di Pilkada Depok, yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sama-sama punya program populis berupa penggelontoran dana besar untuk level akar rumput.

Pradi-Afifah punya program Rp 500 juta untuk RW, sedangkan Idris-Imam mengandalkan program Rp 5 miliar untuk kelurahan.

Dalam debat publik putaran kedua yang diselenggarakan Senin (30/11/2020), dua program ini jadi salah satu isu yang diperdebatkan kedua kubu.

Baca juga: Imam Sebut 1.000 Kios Sudah Dibangun di Depok, Afifah: Lihat Kenyataan di Lapangan

Perdebatan dimulai ketika Afifah bertanya soal isu keolahragaan di Depok. Imam menjawab, dengan dana Rp 5 miliar Kelurahan dapat dipakai untuk memugar lapangan di RT/RW.

Jawaban itu jadi amunisi Pradi untuk balik menyerang.

"Menyangkut apa yang disampaikan beliau Rp 5 miliar, bagaimana kalau di 1 kelurahan ada lebih daripada 10-20 RW?" ujar Pradi.

Menurut dia, dana besar yang digelontorkan untuk kelurahan tidak adil karena jumlah RW di setiap kelurahan tidak sama, ada yang sedikit, ada yang banyak.

"Maka kami dengan Rp 500 juta per RW, saya pikir ini akan lebih adil dan lebih merata. Kegiatan-kegiatan kepemudaan dan sebagainya, infrastruktur sosial-ekonomi ini, RT dan RW tahu persis kondisi di lapangan maka kami berikan kesempatan," lanjut wakil wali kota petahana itu.

Baca juga: Imam Pamer Alpukat dan Belimbing Saat Debat Kandidat Pilkada Depok

Namun, Imam balik menyerang pula. Menurut dia, dana untuk RW tidak kompatibel dari segi aturan.

"Bang Pradi, di dalam struktur kepemimpinan pemerintahan, terendah adalah kelurahan," ujar Imam yang kali ini tampil sendiri karena pasangannya, Mohammad Idris sedang dikarantina lantaran positif Covid-19.

"Jika bantuan diberikan kepada RW, maka ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak akan bisa dilaksanakan terhadap program kerja bantuan ke RW maupun ke RT," ujar politikus PKS itu.

Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur 2 kandidat petahana.

Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Baca juga: Pradi-Afifah Janji Batasi Izin Pendirian Pasar Modern jika Menang Pilkada Depok

Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP serta Partai Berkarya di luar parlemen.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil Idris saat ini di pemerintahan, akan berusaha mendepak Idris lewat pilkada.

Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI, serta 7 partai lain di luar parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com