JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pencuri sepeda berjenis mountain bike (MTB) berinsial MV dan MK yang kerap beraksi di sekitar Jakarta.
Kedua tersangka ditangkap di salah satu kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Polisi yang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera CCTV dan sejumlah saksi, kemudian menangkap kedua tersangka.
"Hampir rata-rata yang mereka curi ini adalah MTB atau spesialis mountain bike yang cukup mahal," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Yusri menjelaskan, modus para tersangka dalam melakukan aksinya bermula dengan cara mengintai rumah yang diketahui memiliki sepeda jenis yang ditargetkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Pesepeda, Pemimpinnya Ditembak Mati
Satu dari dua tersangka memantau kondisi sekitar. Setelah dirasa aman, para tersangka melakukan aksi dengan memanjat pagar.
"MV sebagai pemetik dan MK sebagai joki. Kemudian MV loncat pagar, kemudian ambil sepeda dan melempar sepeda nanti ada joki yang menerima," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, para tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali.
"Setelah sepeda dicuri, kemudian dipasarkan di media sosial. Saat ini kami masih kembangkan penadah sepeda itu," katanya.
Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sepeda dan motor.
Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.