Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anggota Brimob Kawal Penyidik Antar Surat Panggilan Rizieq karena Sempat Dihalangi Laskar FPI
Aziz juga mengakui ada tindakan penghalangan terhadap petugas saat hendak menyampaiakn rusat panggilan itu. Ia mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan.
Ia memastikan, tak ada instruksi dari kuasa hukum agar laskar FPI menghalangi polisi.
"Enggaklah, enggak bolehkan, masa kami halangi orang. Enggak punya wewenang juga kami," kata Aziz kepada Kompas.com, Rabu.
Aziz justru mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait pengantaran surat panggilan kedua itu. Namun, saat terjadi aksi penghalangan itu, ia tak bisa berkomunikasi dengan penyidik karena telepon genggamnya mati.
"Tadi sudah ngomong, mau antar surat. Dia (penyidik) bilang mau ke kediamannya. Saya bilang antar saja. Cuma tadi kendala handphone saya lowbat posisi saya lagi di luar, kurang bagus sinyalnya," kata dia.
Aziz mengaku kerap berkomunikasi dengan anggota laskar FPI yang berjaga di kediaman Rizieq agar tak menghalangi petugas kepolisian. Namun dinamika lapangan sulit untuk dikontrol.
"Ya kami kadang komunikasi (dengan laskar), cuma namanya di lapangan, kan ada masyarakat juga. Kami enggak bisa koordinir semua. Itu kan massa cair. Jadi satu dua hal ada kesalahpahaman karena banyak orang kan. Mungkin bisa dimaklumi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.