JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 lebih besar hampir delapan kali lipat dibandingkan anggaran pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hal itu terlihat dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.
Pantauan Kompas.com, anggaran pembangunan Puskesmas untuk Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta hanya sebesar Rp 107,6 miliar.
Sementara Rancangan Anggaran RKT 2021 untuk Anggota Dewan besarannya mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota.
Baca juga: 6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak
Tidak hanya itu, anggaran pembangunan sekolah baru di Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta juga hanya di angka Rp 3,8 miliar saja.
Seperti diketahui, usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta terjadi di tengah kemerosotan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Kenaikan gaji tersebut tertuang dalam RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Rancangan Anggaran RKT 2021 tersebut tertuang setiap anggota bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar per tahun atau Rp 689 juta per bulan apabila setiap kegiatan dalam RKT terlaksana.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Naik Gaji, Warga: Pandemi Kami Hidup Susah Sesusahnya...
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Baca juga: Minta Tunjangan DPRD DKI Dinaikkan di Tengah Pandemi, F-Golkar: Niat Dewan Mulia
Pendapatan tidak langsung (1):
1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
4. Reses: 960.000.000 per tahun
Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.