Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran untuk DPRD DKI 2021 Lebih Besar 8 Kali Dibanding Pembangunan Puskesmas di Jakarta

Kompas.com - 04/12/2020, 17:46 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 lebih besar hampir delapan kali lipat dibandingkan anggaran pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal itu terlihat dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

Pantauan Kompas.com, anggaran pembangunan Puskesmas untuk Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta hanya sebesar Rp 107,6 miliar.

Sementara Rancangan Anggaran RKT 2021 untuk Anggota Dewan besarannya mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota.

Baca juga: 6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak

Tidak hanya itu, anggaran pembangunan sekolah baru di Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta juga hanya di angka Rp 3,8 miliar saja.

Seperti diketahui, usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta terjadi di tengah kemerosotan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Kenaikan gaji tersebut tertuang dalam RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Rancangan Anggaran RKT 2021 tersebut tertuang setiap anggota bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar per tahun atau Rp 689 juta per bulan apabila setiap kegiatan dalam RKT terlaksana.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Naik Gaji, Warga: Pandemi Kami Hidup Susah Sesusahnya...

Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:

Pendapatan langsung:

1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan

2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan

3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan

4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan

5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan

6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan

7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan

8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan

9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan

10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan

Total: Rp 173.249.250 per bulan

Satu tahun: Rp 2.078.991.000

Baca juga: Minta Tunjangan DPRD DKI Dinaikkan di Tengah Pandemi, F-Golkar: Niat Dewan Mulia

Pendapatan tidak langsung (1):

1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan

2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan

3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan

4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan

5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan

6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan

7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan

Total: Rp 143.400.000 per bulan

Satu tahun: Rp 1.720.800.000

Pendapatan tidak langsung (2):

1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun

Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun

Kegiatan sosialisasi dan reses:

1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan

2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan

3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan

4. Reses: 960.000.000 per tahun

Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun

Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com