Data teranyar per 5 Desember 2020, kasus Covid-19 di DKI Jakarta menembus angka 142.630 kasus sepanjang tahun ini. Dari total kasus tersebut, 129.067 orang dinyatakan sembuh.
Namun, kasus aktif kini berada di atas 10.000 kasus, tepatnya 10.784 pasien dirawat atau isolasi.
Kenaikan angka juga terlihat dari jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia yang kini berjumlah 2.779 orang.
Baca juga: Terus Melonjak, 1.360 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta
Lonjakan kasus harian ini berpengaruh besar pada kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Jakarta.
Data teranyar Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta per 29 November 2020 yang diunggah Selasa (1/12/2020), tingkat keterisian ruang ICU sudah mencapai 74 persen dari kapasitas di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.
Dari jumlah 849 tempat tidur ICU, kini 630 tempat tidur sedang digunakan oleh pasien Covid-19.
Tingkat keterpakaian juga bertambah dari sisi tempat tidur isolasi yang kini sudah terisi sebanyak 79 persen.
Dari 98 RS rujukan dengan total 6.129 tempat tidur isolasi yang tersedia, kini sedang terpakai 4.851 tempat tidur.
Masalah lainnya soal ketersediaan lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.
Baca juga: TPU Pondok Ranggon Penuh, Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Naik Dua Kali Lipat
Lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 muslim di TPU Pondok Ranggon telah penuh dan kini harus menggunakan sistem tumpang.
TPU Pondok Ranggon yang menjadi wilayah pemakaman khusus Covid-19 sudah tidak melayani pemakaman Covid-19 jenazah muslim di blok khusus makam Covid-19 sejak 20 November lalu.
Sedangkan blok pemakaman jenazah non-muslim tinggal tersisa 80 petak. Akibatnya, pemakaman jenazah Covid-19 kini dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Melihat lonjakan kasus tersebut terjadi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta meminta PSBB kembali diperketat.
"Sebaiknya PSBB diperketat lagi, ini efektif menurunkan infeksi," kata Ketua IDI Jakarta Slamet Budiarto, Kamis (3/12/2020).
Dia menjelaskan perlunya PSBB diperketat lagi karena RS rujukan Covid-19 mengalami peningkatan jumlah pasien yang signifikan.
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Mulai Penuh, IDI Minta PSBB Ketat Kembali Diterapkan
Hal tersebut bisa berakibat fatal terhadap keselamatan tenaga medis yang merawat para pasien Covid-19.
"Sekarang kan pasien full semua di RS rujukan, jadi kalau ini berlangsung lama, capek tenaga medis," tutur dia.
Terlebih lagi, ada banyak tenaga medis yang terpapar Covid-19 harus melakukan karantina terlebih dahulu sebelum kembali bertugas.
Dengan demikian, saat ini tenaga medis bisa banyak berkurang apabila sebagian dari yang bertugas menangani pasien Covid-19 terpapar SARS-CoV-2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.