JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Depok nomor urut 1 Afifah Alia akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada Depok 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 121 Perumahan Pesona Khayangan II, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020).
Berdasarkan agenda yang tersebar, pasangan Pradi Supriatna itu akan mencoblos pada pukul 08.00 WIB.
Sementara pasangannya, Pradi akan mencoblos di TPS 15 Jalan Mani Nomin RT 04 RW 04, Kukusan, Beji, Depok.
Pasangan ini didukung koalisi gemuk dengan 33 kursi di DPRD, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar.
Pradi sendiri merupakan wakil wali kota Depok saat ini. Ia juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Depok sejak 2010.
Baca juga: Besok Pilkada, Depok Jadi Zona Merah Covid-19 Lagi Pekan Ini
Pada Pilkada Depok 2015, Pradi berpasangan dengan Mohammad Idris, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra.
Mereka menang pada pilkada lima tahun lalu, mengalahkan pasangan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi yang diusung PDI-P dan Golkar.
Pradi pun menjabat sebagai wakil wali kota Depok sejak 17 Februari 2016, mendampingi Idris yang dilantik menjadi wali kota.
Sementara itu, Afifah merupakan kader PDI-P.
Sebelum diusung menjadi calon wakil wali kota Depok, Afifah pernah mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.