JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto tentang aktivitas pembangunan kembali Kampung Akuarium di Jakarta Utara.
Dalam akun Facebook pribadinya @aniesbaswedan, Anies menulis proyek pembangunan di kampung, yang sempat digusur pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu sedang dilakukan dengan pembuatan akses alat berat.
"Saat ini sedang berlangsung pembuatan jalan akses alat berat menuju kawasan Proyek Pembangunan Kampung Akuarium oleh Kontraktor," tulis Anies, Kamis (10/12/2020) malam.
Anies mengatakan, pembuatan jalur baru untuk menghindari kerusakan cagar budaya di Pasar Hexagon.
Baca juga: Cara Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium dalam 3 Tahun Kepemimpinan
"Dibuatnya jalur ini adalah untuk menghindari kerusakan cagar budaya, yaitu pasar Hexagon yang ada di sekitar," tulis Anies.
Dia juga mengutip Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1 dalam unggahan proyek pembangunan kembali Kampung Akuarium tersebut.
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. (Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945)," kata Anies.
Tahun 2016, Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran di Kampung Akuarium.
Alasan penggusuran adalah akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan untuk mencegah air laut masuk.
Saat dilakukan penggusuran dan pengerukan, ditemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam dan Ahok saat itu berencana ingin merestorasi benteng tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.