Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Massa FPI untuk Tak Kawal Pemeriksaannya

Kompas.com - 12/12/2020, 09:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menyatakan, Rizieq Shihab telah mengingatkan massa FPI untuk tak ikut hadir ke Polda hari ini.

"Kalau dari beliau sendiri sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi insyaallah tidak ada massa yang hadir, hanya tim lawyer," ujar Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Adapun Sugito sebagai bagian bantuan hukum FPI telah hadir di Polda pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.40.

Baca juga: Rizieq Shihab: Polda Metro Tak Perlu Kerahkan Pasukan untuk Jemput Saya

Namun, Rizieq belum tiba di Polda. Sugito belum menyampaikan dengan pasti pada pukul berapa Rizieq akan tiba. 

Namun demikian, Sugito memastikan, Rizieq akan hadir dan akan berangkat dari Megamendung.

"Jadi begini semalam saya jam tujuh malam ke Megamendung sudah konfirmasi beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau inshaalah nggak ada masalah dengan hal ini," ujar dia.

"Beliau misalnya datang dari Megamendung jam 10, sampai jam 11. Kalau misalnya beliau jalan jam 11 sampai sini jam 12. Sekitar 1 jam perjalanan," kata Sugito.

Kepada awak media, Sugito mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan Rizieq hari ini sudah dengan status tersangka.

Sugito menyampaikan bahwa awalnya Rizieq akan hadir ke Polda pada hari Senin (14/12/2020).

Namun, Rizieq mempercepat kedatangannya pada Sabtu ini.

"Sebenarnya tim laywer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin tapi HRS (Rizieq) bilang nggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya enggak jelas. Jadi seharusnya senin," ucap Sugito.

Baca juga: Polri Bakal Usut Penyebaran Hoaks soal Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

Sementara itu, lima orang lain yang ditetapkan bersama Rizieq sebagai tersangka tidak ikut datang ke Polda hari ini.

Sebab, pemeriksaan hari ini akan difokuskan kepada Rizieq.

Sebelumnya, Rizieq menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya melalui video yang diunggah di akun YouTube Front TV, Sabtu dini hari.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Sebelumnya, Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada tanggal satu dan tujug Desember lalu terkakt kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Baca juga: Tak Ada Lagi Pemanggilan terhadap Rizieq, Polisi Akan Lakukan Penangkapan

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com