Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.
Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.
Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.
Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar meragukan rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut.
Aziz sampai saat ini meyakini bahwa laskar FPI pengawal Rizieq Shihab tak membawa senjata api.
"1.000 persen kami yakin laskar tak bawa senjata atas dasar keterangan resmi DPP FPI dan pihak keluarga," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin.
Aziz juga meragukan adegan rekonstruksi saat empat anggota laskar FPI yang sudah diamankan di mobil polisi berupaya merebut senjata milik aparat.
Ia meminta polisi jujur dalam mengusut kasus ini.
"Mari tanyakan hati nurani kita, jujur lah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.