Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam Tampung Pasien Covid-19, Hotel OYO Townhouse 2 Ditutup 3x24 Jam

Kompas.com - 15/12/2020, 15:56 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel OYO Townhouse 2 di Gunung Sahari Utara dikenai sanksi penutupan selama 3x24 jam. Sanksi itu dijatuhkan karena hotel budget tersebut diam-diam dan tanpa izin telah menampung pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala.

"(Sanksi penutupan) 3x24 jam," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Irwan, Selasa (15/12/2020).

Irwan menyebut, sanksi penutupan ini akan mulai berlaku pada Jumat (18/12/2020) mendatang. Sebab, saat ini masih ada sejumlah pasien Covid-19 OTG yang melakukan isolasi di hotel tersebut.

Pemkot Jakpus memberi kesempatan bagi manajemen OYO Townhouse 2 untuk mengosongkan terlebih dahulu hotel itu sebelum ditutup.

Baca juga: Disebut Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Ini Penjelasan OYO Townhouse 2

"Terakhir info tinggal 23 pasien," ujar Irwan.

Irwan sebelumnya menyebut, hotel tersebut menampung sampai 40 pasien OTG Covid-19. Pasien berasal dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan. Pihak hotel dan RS tersebut diduga melakukan kerjasama.

Namun masalahnya, penampungan pasien OTG Covid-19 di hotel ini dilakukan secara diam-diam tanpa berkoordinasi dan mendapatkan izin Satgas Covid-19 Daerah atau pun Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Juru Bicara OYO Indonesia memastikan hotel OYO Townhouse 2 di terus berupaya mendapatkan perizinan untuk menampung pasien Covid-19.

Ia menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi hotel isolasi mandiri, adalah harus bekerja sama dengan rumah sakit yang akan menjadi rujukan penanganan pasien OTG.

Baca juga: Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari Ditutup

Dalam hal ini, OYO Townhouse 2 telah bekerja sama dengan rumah sakit sebagai tempat isolasi rujukan.

Selama proses ini berlangsung, OYO mengaku terus menjalankan komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak yang terlibat di tingkat kelurahan dan rumah sakit terkait.

"Saat ini dialog dan koordinasi dengan otoritas Satgas Covid setempat terus dijalankan, terutama terkait perizinan untuk OYO Townhouse 2 menjadi tempat isolasi mandiri pasien OTG dan guna menjamin kelancaran proses perizinan lokal," kata Juru Bicara OYO Indonesia dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com