Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Lurah Cipete Utara, Satu Berstatus Saksi

Kompas.com - 15/12/2020, 16:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu dari dua orang yang terlibat dalam penganiayaan Lurah Cipete Utara Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Coffee pada November lalu sebagai saksi.

Sementara satu orang yang berinisial PK (22), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

“Jadi yang satu setelah diperiksa statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat, tapi tidak melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Baca juga: Tegur Kerumunan, Lurah Cipete Utara Dipukul Tamu Kafe di Kemang

Dengan ditetapkannya PK sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan Nurcahya saat ini sudah berjumlah dua orang.

Satu tersangka sebelumnya, RQ (22), telah ditangkap tak lama peristiwa penganiayaan terjadi. Sedangkan PK ditangkap pada Senin (14/12/2020) lalu.

“Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kami kembangkan lagi,” ujar Budi.

Adapun para tersangka memiliki perannya masing-masing. RQ diketahui mencekik, sedangkang PK mencakar pipi dan menarik masker Nurcahya.

Kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto. Sehari-hari mereka dikenal sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Ditutup Permanen

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) angka 1 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan terhadap Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk diketahui, Nurcahya mengalami penganiayaan hingga menyebabkan lebam pada bagian pipi.

Sebelumnya, pada Minggu (22/11/2020) dini hari, Nurcahya usai memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.

Nurcahya bersama anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian melakukan peneguran terhadap kerumunan yang terjadi di Warung Brothers Coffee & Resto.

Baca juga: Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Bantah Disebut Tak Berizin

Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.

Warung Brothers Coffee & Resto saat itu masih menerima tamu pada pukul 01.30 WIB. Saat itu, terdapat kerumunan di lokasi.

“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.

Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak handphone salah satu anggota FKDM.

Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melakukan pelanggaran PSBB Transisi.

Kemudian, Nurcahya melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com