TANGERANG, KOMPAS.com - Unjuk rasa warga Benda, korban penggusuran proyek jalan tol JORR II masih berlangsung, Selasa (15/11/2020), di depan gedung Wali Kota Tangerang.
Tuntutan warga masih tetap sama, yaitu kompensasi atas tanah dan rumah yang dieksekusi pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Bandara, ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II.
"Kami menutut Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tangerang agar mereka bisa (hadir) di tengah masyarakat," jelas salah satu tim advokasi warga Benda, Dulamin Zigo yang ditemui di gedung Wali Kota Tangerang.
Baca juga: Air Mineral Bukan Jawaban, Warga Benda Terus Tuntut Kehadiran Wali Kota Tangerang
Ia mengaku, hingga hari ini hak warga Benda belum diberikan. Di sisi lain, tidak ada pihak yang membela warga Benda.
"Mereka (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang) padahal punya kewajiban untuk membela masyarakat," ujarnya.
Kepada warga, pihak Pemkot Tangerang mengaku masih membahas solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hingga kini 300 warga Benda yang mengalami penggusuran rumah belum menerima kompensasi yang dijanjikan.
Mereka juga menolak besaran kompensasi yang ditawarkan sebesar Rp 2.600.000 per meter.
Mosi tak percaya
Tak mendapat titik terang, warga Benda menyerukan mosi tidak percaya ke Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Baca juga: Tak Kunjung Bertemu Wali Kota Tangerang, Warga Benda Serukan Mosi Tidak Percaya
"Mosi tidak percaya kami bentuknya lisan saja. Pokoknya, kami tidak percaya lagi ke wali kota," ujar Koordinator tim pengunjuk rasa, Dedi Sutrisno
Ia mengaku, pihaknya menunggu respons Pemkot Tangerang hingga Rabu ini.
"Yang jelas, tuntutan kami bertemu dengan mereka dan menemukan solusi bersama," kata dia.
Ingin bakar diri
Aksi bakar diri hendak dilakukan untuk menarik perhatian Wali Kota Tangerang.