TANGERANG, KOMPAS.com - Unjuk rasa warga Benda, korban penggusuran proyek jalan tol JORR II masih berlangsung, Selasa (15/11/2020), di depan gedung Wali Kota Tangerang.
Tuntutan warga masih tetap sama, yaitu kompensasi atas tanah dan rumah yang dieksekusi pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Bandara, ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II.
"Kami menutut Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tangerang agar mereka bisa (hadir) di tengah masyarakat," jelas salah satu tim advokasi warga Benda, Dulamin Zigo yang ditemui di gedung Wali Kota Tangerang.
Baca juga: Air Mineral Bukan Jawaban, Warga Benda Terus Tuntut Kehadiran Wali Kota Tangerang
Ia mengaku, hingga hari ini hak warga Benda belum diberikan. Di sisi lain, tidak ada pihak yang membela warga Benda.
"Mereka (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang) padahal punya kewajiban untuk membela masyarakat," ujarnya.
Kepada warga, pihak Pemkot Tangerang mengaku masih membahas solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hingga kini 300 warga Benda yang mengalami penggusuran rumah belum menerima kompensasi yang dijanjikan.
Mereka juga menolak besaran kompensasi yang ditawarkan sebesar Rp 2.600.000 per meter.
Mosi tak percaya
Tak mendapat titik terang, warga Benda menyerukan mosi tidak percaya ke Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Baca juga: Tak Kunjung Bertemu Wali Kota Tangerang, Warga Benda Serukan Mosi Tidak Percaya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan