JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyoroti meninggalnya tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan, Sigit Setiawan (33) pada Jumat (11/12/2020).
Namun Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti tidak ingin menduga penyebab kematian Sigit lebih jauh. Menurut dia harus ada pemeriksaan dan keterangan dokter yang tertera dalam surat kematian.
Jika benar ada dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan terhadap Sigit, harus ada proses hukum lebih lanjut.
"Jika benar almarhum meninggal akibat disiksa, maka pelaku harus diproses hukum," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Poengky menyarankan keluarga Sigit yang menduga adanya tindakan kekerasan dilakukan polisi dalam penyidikan untuk melapor ke Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Tangsel Tewas, Kelurga Sebut Ada Sejumlah Luka
Hal itu untuk memulai penyelidikan dengan melakukan otopsi jenazah Sigit guna memastikan penyebab kematian.
"Nantinya diharapkan akan dilakukan otopsi terhadap jenazah agar dapat diketahui penyebab kematian almarhum (SS)," kata Poengky.
Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Kepada Kompas.com, salah seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.
Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.
"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sesak, karena memang ada identik kayak kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Kendati demikian, salah seorang keluarga itu enggan menduga-duga siapa yang melakukan kekerasan terhadap Sigit, sehingga membuat kondisi kesehatannya menurun dan meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Kembali Panggil Keluarga 6 Almarhum Anggota Laskar FPI
"Entah disiksa dari napinya atau dari polisinya, saya juga enggak tahu. Memang kondisinya itu sudah jelas banget, kondisinya sudah parah sebelum meninggal," ungkapnya.
Pihak keluarga pun berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.
Polisi juga meminta agar pihak keluarga agar langsung menguburkan Sigit dan tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.