DEPOK, KOMPAS.com - Pabrik produksi minuman Tang Mas di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, didemo sejumlah bekas karyawannya sejak Rabu (16/12/2020) kemarin hingga Kamis ini.
Para eks karyawan itu mengaku belum mendapat pelunasan pesangon sejak kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dua tahun lalu oleh PT Tang Mas yang dikenal dengan merek minuman kemasan 2 Tang, Frutang, dan Zestea itu.
"Selama dua tahun, ada pesangon belum dibayar. Awalnya kami masih bertahan karena kami berpikir biar pekerjaan bisa berjalan lancar," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, Kamis.
Baca juga: Perubahan Aturan soal Pesangon PHK dalam UU Cipta Kerja
"Ini sudah sejak dua tahun lalu. Kalau diselesaikan dengan hukum yang benar maka tidak ada lagi seperti ini. Akhirnya terjadi aksi-aksi seperti ini," ujar dia.
Wido mewakili para eks karyawan Tang Mas menyebutkan, kasus itu sebagai kezaliman. Pasalnya, para karyawan sudah memeras keringat untuk perusahaan. Ketika kontribusi itu berujung pemecatan, para eks karyawan berharap agar kerja keras mereka selama itu dibalas setimpal dengan hak mereka berupa pesangon.
"Mereka sudah keluarkan keringatnya tapi tidak dibayar, ini kan zalim," kata Wido.
Ia berujar, pihak perusahaan tetap enggan melunasi hak-hak para eks karyawan. Mereka pun kemungkinan akan membawa kasus itu ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.
"Intinya kami akan bergerak terus demi kawan-kawan yang terzalimi ini," ujar Wido.
Selain eks karyawan yang belum mendapatkan pesangon, sejumlah pekerja aktif Tang Mas juga dilaporkan tak digaji selama dua bulan terakhir.
Aksi unjuk rasa saat ini juga melibatkan para pekerja aktif yang menuntut pelunasan gaji, selain para eks karyawan yang mendesak pembayaran pesangon.
"Sekarang sekitar 200 (pekerja aktif yang unjuk rasa), ditambah yang kemaren ter-PHK, jadi 400-an," kata Wido.
Kompas.com masih berupaya untuk mengontak pihak Tang Mas terkait unjuk rasa itu dan klaim para bekas karyawan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.