Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ada Masalah Administrasi, Kubu Muhamad-Sara Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Kompas.com - 17/12/2020, 15:16 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, saksi pasangan calon nomor urut satu itu tidak menandatangani hasil pleno lantaran merasa masih ada masalah administrasi dalam proses rekapitulasi.

"Semua menerima, kecuali saksi pasangan calon nomor urut satu. Alasannya tidak menerima karena masih ada proses terkait dengan administrasi," ujar Taufik, Kamis (17/12/2020).

Namun, Taufik mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno tingkat kota pada hari ini.

Baca juga: Benyamin-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel dengan Perolehan 235.734 Suara

Menurut dia, pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Tangsel 2020 dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maksimal tiga hari setelah penetapan dalam pleno.

"Mekanismenya tentu diatur Peraturan Mahkamah Konsitusi, maksimal tiga hari masa kerja, ya, setelah penetapan hasil pleno di tingkat kota. Jadi Jumat, Senin, dan Selasa," kata Taufik.

Oleh karena itu, Taufik menegaskan bahwa KPU Tangsel masih menunggu apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sebelum menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Baca juga: Meski Naik 4 Persen, Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Tangsel Masih di Bawah Target

"Maka ditunggulah hari Selasa, adakah dari pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Kalau tidak, pasti nanti MK juga akan menginformasikan kota mana yang tidak ada gugatan, maka kami menetapkan pasangan calon terpilih," kata Taufik.

Dihubungi secara terpisah, saksi yang juga juru bicara tim pemenangan Muhamad-Sara, Drajat Sumarsono, membenarkan penolakan hasil pleno rekapitulasi Pilkada Tangsel 2020.

"Iya, jadi kami dari pasangan nomor urut satu tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kami, mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Kami tuangkan dalam berita ada," ucap Drajat.

Hasil Pilkada Tangsel

Pasangan calon nomor urut tiga pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, memenangi pilkada, berdasarkan hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Tangsel.

KPU Tangsel menetapkan hasil resmi pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Kamis.

Baca juga: Benyamin-Pilar Menang Pilkada Tangsel Versi Real Count KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

Dari total 594.711 suara dari 2.963 TPS di Tangsel yang telah direkapitulasi, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara.

Benyamin-Pilar mengalahkan dua rivalnya.

Pasangan Muhamad-Sara memperoleh 205.309 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapatkan 134.682 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com