Namun, Safriansyah menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan dalam penjualan produk tersebut. Menurut dia, hal itu disebabkan kelalaian petugas dalam mengecek produk yang dipasarkan.
"Kemungkinan karena banyaknya isi konter yang dipajang jadi mereka tidak detail, tidak teliti dalam melihat produk," ujarnya.
Safriansyah mengatakan, sidak itu telah rutin dilaksanakan pihaknya menjelang akhir tahun.
Pasalnya, terjadi peningkatan distribusi dan penjualan produk pangan mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sejak November lalu, sidak ini telah dijalankan BPOM di berbagai pasar swalayan di DKI Jakarta.
Safriansyah mengemukakan, jumlah produk yang tidak memenuhi standar ketentuan penjualan produk di tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kami juga lihat ada tren perbaikan yang ditemukan di sejumlah retail dan swalayan yang kami periksa itu hanya kurang lebih 9,5 persen yang tidak penuhi ketentuan dalam penjualan produk pangan," ujarnya.
Tahun 2019, persentase penjualan produk pangan yang tak memenuhi ketentuan mencapai 20 persen.
Perbaikan ini, diakui Safriansyah, salah satunya disebabkan oleh pembinaan dan kerja sama yang dijalin dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Asperindo).
Hingga hari ini, sebanyak 63 perusahaan distributor maupun retail yang tersebar di seluruh DKI Jakarta telah dicek oleh BPOM. Kegiatan pengecekkan ini akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.