JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat berkait mekanisme vaksinasi Covid-19.
"Terkait mekanismenya nanti kami mengikuti ketentuan aturan yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat atau Satgas Pusat sebagaimana yang sudah disampaikan berkali-kali, diberikan kesempatan diutamakan bagi kepentingan tenaga medis terlebih dahulu," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Ariza berharap, kehadiran vaksin akan dapat membuat masyarakat Jakarta terbebas dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Wagub DKI: Kami Menunggu Arahan
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan bahwa Pemerintah akan menggratiskan vaksin Covid-19 bagi masyarakat.
"Tentu kami atas nama masyarakat Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya," kata dia.
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19. Keputusan ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.
Baca juga: Menkes: Simulasi Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan Masif Sampai Ada Izin Darurat dari BPOM
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Atas keputusan ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.
"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.