Hal yang sama berlaku untuk tempat industri dan pusat perbelanjaan seperti mal.
4. Transportasi dibatasi hingga pukul 20.00 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mendapat instruksi membatasi jam operasional transportasi umum.
Baca juga: Mulai Jumat Ini, Transjakarta Beroperasi Hanya hingga Pukul 20.00 WIB
Anies meminta jam operasional transportasi umum sampai dengan pukul 20.00 WIB.
5. Pengecekan hasil rapid test antigen
Anies juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan Surat Keterangan hasil rapid test antigen kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar-masuk wilayah Jakarta.
Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta, Masa Berlaku, dan Harga
Dia juga meminta dalam pelaksanaan instruksi tersebut agar dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan RI.
6. Sanksi kerumunan lebih dari lima orang
Satpol PP DKI Jakarta diminta untuk melakukan penegakan hukum dan menetapkan protokol kesehatan pada area publik.
Dalam instruksi, ketentuan pembatasan kegiatan atau aktivitas di area publik selama periode libur Natal dan Tahun Baru tidak boleh lebih dari lima orang saat berkumpul.
Baca juga: Berkerumun di Atas 5 Orang Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta Bisa Kena Sanksi
Adapun beragam sanksi kerumunan tertuang dalam Pergub Nomor 41 Tahun 2020 mulai dari sanksi denda hingga pembubaran.
Pandemi Covid-19 di Jakarta semakin memburuk. Kasus baru penularan Covid-19 di Jakarta kembali menembus angka tertinggi pada Kamis kemarin, dengan total penambahan 1.690 kasus.
Penambahan kasus harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 21 November 2020, yakni sebanyak 1.579 kasus.
Kemudian pada 14 Desember dengan jumlah kasus 1.566 pada hari tersebut. Dengan penambahan 1.690 kasus, total ada 158.033 kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Kini ada 12.265 pasien yang masih dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 1.376 orang. Total pasien sembuh tercatat sebanyak 142.741 orang.
Adapun pasien meninggal dunia bertambah 17 orang. Total 3.027 pasien Covid-19 meninggal di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.