Pihaknya bersikeras telah mengimbau massa aksi 1812 untuk tidak membawa sajam.
"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat, guna mengantisipasi aksi 1812.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya berinisial MZ dan MF terciduk membawa senjata tajam.
"Kami melakukan penyekatan terhadap massa yang akan menuju ke Istana, sampai dengan sore hari ini ada empat orang yang tertangkap, dua di antaranya membawa senjata tajam," kata Sudjarwoko.
"Yang satu badik, yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam, bisa dikategorikan itu senjata tajam," lanjutnya.
Baca juga: Dua Orang Reaktif Saat Terjaring Razia Penyekatan Massa Demo 1812, Langsung Dibawa ke Wisma Atlet
Di lokasi berbeda, aparat Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 56 orang asal Pandeglang, Banten, saat hendak mengikuti aksi 1812 dan membawa senjata tajam berupa celurit.
Pengamanan tepatnya dilakukan oleh aparat Polsek Jatiuwung di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Jumat sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto memastikan, 56 orang itu adalah santri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.