JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat untuk memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen apabila ingin bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 yang berlaku sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kebijakan tersebut berdampak terhadap tingginya permintaan rapid test antigen di bandara maupun stasiun.
Baca juga: Ada Rapid Test Antigen Gratis untuk Pengemudi di Pos Operasi Lilin Tangerang
Bahkan sempat terjadi antrean calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (20/12/2020) hingga Selasa (22/12/2020).
Sementara itu, sejumlah penumpang di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen juga harus antre selama tiga jam untuk melakukanrapid test antigen.
Lantas, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk rapid test antigen di bandara dan stasiun?
Rapid Test Antigen di Stasiun Hanya 15 Menit
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, rapid test antigen di stasiun hanya membutuhkan waktu 15 sampai 20 menit saat kondisi normal.
Namun, penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan tes menyebabkan proses rapid test berjalan lebih lama dibanding hari-hari normal.
"Kalau normal misalnya saya datang langsung proses bayar ke kasir, ambil alat tes, saya dites, saya nunggu hasil, itu hanya 15 sampai 20 menitan," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan