Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, Gereja Paroki Pamulang Batasi Maksimal 150 Jemaat Saat Misa Natal

Kompas.com - 24/12/2020, 15:24 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gereja Paroki Santo Barnabas, Pamulang, Tangerang Selatan, membatasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal 2020 maksimal 150 orang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Koordinator Tim Gugus Tugas Gereja Paroki Santo Barnabas Andreas Rendra Pratikto menjelaskan, pihaknya membatasi jemaat maksimal 20 persen dari kapasitas normal gereja, yakni sekitar 750 orang untuk setiap peribadatan.

"Tatap muka dibatasi 20 persen atau sekitar 150 orang. Itu sudah termasuk dengan petugas dan romo," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (24/12/2020).

Pada Natal 2020 ini, kata dia, setiap pelaksanaan peribadatan dibagi menjadi dua gelombang dengan membatasi 150 jemaat dan durasi maksimal selama satu jam di dalam gereja.

Baca juga: Awasi Protokol Kesehatan, Tim Pemburu Covid-19 Bakal Keliling Gereja di Tangsel Saat Natal

Pembagian ibadah dilakukan untuk memastikan tidak ada penumpukan jemaat di area gereja, baik sebelum maupun sesudah ibadah.

Para jemaat juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan ketika hendak masuk maupun keluar gereja.

"Jadi, malam Natal nanti malam mulai jam 17.00 WIB dan jam 20.00 WIB. Pada Hari Raya Natalnya juga dua kali, Misa jam 08.00 WIB dan jam 11.00 WIB," kata dia.

Baca juga: Seputar Ibadah Natal 2020 di Gereja Katedral, dari Misa Offline hingga Online

Andreas menegaskan, mereka yang diperbolehkan mengikuti ibadah tatap muka hanya jemaat berusia 18-59 tahun yang sudah melakukan registrasi secara daring.

Jemaat yang tidak memiliki undangan atau belum melakukan registrasi diimbau untuk mengikuti ibadah Natal secara daring melalui kanal YouTube Komsos Barnabas.

"Yang boleh masuk yang mengikuti peribadatan di gereja harus daftar. Jadi ada undangan dengan barcode sebagai syarat masuk," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com